![]() |
26 Mei 2006 adalah tonggak awal rumah tangga Pak Guru NINE. |
[Pacarpeluk,
Pak Guru NINE]
Setelah
melalui proses perjalanan hidup masing-masing yang unik kami dijodohkan Allah
SWT menjadi pasangan suami isteri. Pada hari Jumat, 26 Mei 2006 bertepatan
dengan 28 Rabi’uts Tsani 1427 H, penulis menikah dengan Hikmatun Ni’mah di
Mushollah Raudhatun Najah dusun Kranji, Paciran, Lamongan.
Pernikahan
inilah yang sering penulis jadikan referensi kepada murid-murid agar kelak
tidak takut untuk menyegerakan nikah jika telah mampu, apalagi jika dirasakan
telah berhukum wajib. Penulis memutuskan untuk menikah pada waktu itu, karena
merasa bahwa nikah telah menjadi kewajiban bagi penulis.
Pada
waktu itu penulis memang telah produktif, tapi tidak berarti memiliki simpanan
harta yang banyak, apalagi berlimpah. Penulis hanya mampu menyelenggaran
pernikahan sederhana, namun tetap terpenuhi segara syarat dan rukun menurut
syariat. Hanya sampai di sini kemampuan finansial penulis saat itu. Calon
isteri penulis saat itu pun bisa memahaminya dan bersedia menerima penulis
sebagai suaminya. Bismillah, dengan semangat ibadah akhirnya kami sepakat
menikah untuk membangun rumah tangga.
Urusan
penyelenggaraan resepsi pernikahan pada waktu, penulis serahkan kepada Bapak
dan Ibu, karena penulis tidak memiliki kemampuan finansial untuk
menyelenggarakannya. Sejak awal penulis telah sampaikan kepada Bapak dan Ibu,
“Bapak, Ibu... karena menikah bagi saya telah berhukum wajib, maka saya mohon
Bapak dan Ibu mengizinkan saya untuk menikah. Semua hal terkait akad nikah
telah saya penuhi sesuai dengan kemampuan saya. Namun, saya tidak mampu untuk
menyelenggaran resepsi pernikahan yang mewah. Hal itu saya serahkan kepada
Bapak dan Ibu. Jika diselenggarakan, monggo. Jika tidak
diselenggarakan juga monggo. Yang penting kami bisa melangsungkan
pernikahan yang sah secara syariat dan hukum negara.”
Alhamdulillah,
Bapak dan Ibu mengizinkan dan meridhai niat suci penulis untuk menikah. Akad
nikah kami berlangsung dengan lancar. Kami sah menjadi pasangan suami isteri.
Bapak dan Ibu pun menyelenggarakan resepsi pernikahan kami secara meriah.
Kemeriaan
acara tersebut yang paling utama disebabkan oleh adanya dua pasangan pengantin
di atas pelaminan, yaitu penulis dengan isteri dan neng Ririn Eva Hidayati
dengan suaminya. Pernikahan neng Ririn Eva Hidayati dengan suaminya sehari
lebih awal daripada pernikahan penulis, yakni pada hari Kamis, 25 Mei 2006 di
rumah Peluk.
Bapak
dan Ibu menyelenggarakan resepsi pernikahan kami secara bersamaan pada hari
Ahad, 28 Mei 2006. Ada banyak sekali undangan yang hadir. Ada tamu undangan
neng Ririn dan ada tamu undangan penulis. Ada juga rombongan pengiring
pengantin dari keluarga isteri penulis dan keluarga suami neng Ririn. Tidak
hanya itu tamu undangan dari kelurga Bapak dan Ibu juga hadir.
Suasana saat itu benar-benar ramai dan meriah. Acara berlangsung sejak pagi hingga malam. Setelah acara resepsi pernikahan selesai, dilanjutkan dengan acara buwoan sejak sore hingga malam, sebagai bentuk kerukunan dan gotong royong antar warga desa. [pgn]
0 Komentar