Membangun Rumah Tangga

 

26 Mei 2006 adalah tonggak awal rumah tangga Pak Guru NINE.

[Pacarpeluk, Pak Guru NINE]

Setelah melalui proses perjalanan hidup masing-masing yang unik kami dijodohkan Allah SWT menjadi pasangan suami isteri. Pada hari Jumat, 26 Mei 2006 bertepatan dengan 28 Rabi’uts Tsani 1427 H, penulis menikah dengan Hikmatun Ni’mah di Mushollah Raudhatun Najah dusun Kranji, Paciran, Lamongan.

Pernikahan inilah yang sering penulis jadikan referensi kepada murid-murid agar kelak tidak takut untuk menyegerakan nikah jika telah mampu, apalagi jika dirasakan telah berhukum wajib. Penulis memutuskan untuk menikah pada waktu itu, karena merasa bahwa nikah telah menjadi kewajiban bagi penulis.

Pada waktu itu penulis memang telah produktif, tapi tidak berarti memiliki simpanan harta yang banyak, apalagi berlimpah. Penulis hanya mampu menyelenggaran pernikahan sederhana, namun tetap terpenuhi segara syarat dan rukun menurut syariat. Hanya sampai di sini kemampuan finansial penulis saat itu. Calon isteri penulis saat itu pun bisa memahaminya dan bersedia menerima penulis sebagai suaminya. Bismillah, dengan semangat ibadah akhirnya kami sepakat menikah untuk membangun rumah tangga.  

Urusan penyelenggaraan resepsi pernikahan pada waktu, penulis serahkan kepada Bapak dan Ibu, karena penulis tidak memiliki kemampuan finansial untuk menyelenggarakannya. Sejak awal penulis telah sampaikan kepada Bapak dan Ibu, “Bapak, Ibu... karena menikah bagi saya telah berhukum wajib, maka saya mohon Bapak dan Ibu mengizinkan saya untuk menikah. Semua hal terkait akad nikah telah saya penuhi sesuai dengan kemampuan saya. Namun, saya tidak mampu untuk menyelenggaran resepsi pernikahan yang mewah. Hal itu saya serahkan kepada Bapak dan Ibu. Jika diselenggarakan, monggo. Jika tidak diselenggarakan juga monggo. Yang penting kami bisa melangsungkan pernikahan yang sah secara syariat dan hukum negara.”

Alhamdulillah, Bapak dan Ibu mengizinkan dan meridhai niat suci penulis untuk menikah. Akad nikah kami berlangsung dengan lancar. Kami sah menjadi pasangan suami isteri. Bapak dan Ibu pun menyelenggarakan resepsi pernikahan kami secara meriah.

Kemeriaan acara tersebut yang paling utama disebabkan oleh adanya dua pasangan pengantin di atas pelaminan, yaitu penulis dengan isteri dan neng Ririn Eva Hidayati dengan suaminya. Pernikahan neng Ririn Eva Hidayati dengan suaminya sehari lebih awal daripada pernikahan penulis, yakni pada hari Kamis, 25 Mei 2006 di rumah Peluk.    

Bapak dan Ibu menyelenggarakan resepsi pernikahan kami secara bersamaan pada hari Ahad, 28 Mei 2006. Ada banyak sekali undangan yang hadir. Ada tamu undangan neng Ririn dan ada tamu undangan penulis. Ada juga rombongan pengiring pengantin dari keluarga isteri penulis dan keluarga suami neng Ririn. Tidak hanya itu tamu undangan dari kelurga Bapak dan Ibu juga hadir.

Suasana saat itu benar-benar ramai dan meriah. Acara berlangsung sejak pagi hingga malam. Setelah acara resepsi pernikahan selesai, dilanjutkan dengan acara buwoan sejak sore hingga malam, sebagai bentuk kerukunan dan gotong royong antar warga desa. [pgn]

Posting Komentar

0 Komentar