![]() |
Jika kembali ke enam hari namun kurikulum tetap padat materi, fasilitas sekolah terbatas, dan metode mengajar monoton, hasilnya tidak akan berbeda. |
[Pacarpeluk, Pak Guru NINE] - Sejak lama pendidikan di Indonesia tidak pernah lepas dari dinamika
kebijakan. Salah satu isu yang kembali mencuat adalah aspirasi pemberlakuan
enam hari sekolah. Padahal jauh sebelum pemerintah menetapkan lima hari sekolah
melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, sekolah-sekolah di Indonesia sudah
terbiasa dengan pola belajar panjang, meski dengan karakteristik yang berbeda
antara sekolah swasta dan negeri.
Sekolah swasta, terutama yang bertarif
mahal, sejak lama menerapkan sistem full day school sebagai layanan unggulan.
Murid belajar dari pagi hingga sore dengan fasilitas memadai, program
ekstrakurikuler beragam, serta lingkungan nyaman. Pola belajar ini berlangsung
Senin hingga Jumat, sedangkan Sabtu dan Ahad diliburkan penuh. Para orang tua
menyambut positif sistem ini karena akhir pekan bisa dimanfaatkan untuk
kebersamaan keluarga. Model ini pun selaras dengan kebutuhan masyarakat yang
menginginkan sekolah modern, efektif, dan kompetitif.
Berbeda dengan sekolah negeri. Sebelum
adanya kebijakan lima hari, mereka menjalankan enam hari sekolah, Senin sampai
Sabtu. Walau tidak dimaksudkan sebagai full day school, praktiknya siswa tetap
pulang sore karena ada tambahan pelajaran atau bimbingan intensif menjelang
ujian. Sayangnya, fasilitas sekolah negeri sering kali terbatas sehingga siswa
merasakan beban lebih berat dibandingkan siswa sekolah swasta. Setelah
diberlakukan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, pola enam hari dipadatkan
menjadi lima hari. Tetapi jam belajar panjang tetap berlangsung, sehingga yang
berubah hanya jumlah hari, bukan substansi praktik belajar.
Kebijakan lima hari sekolah sejak awal
memang menimbulkan pro dan kontra. Pihak yang mendukung melihat manfaatnya:
guru dan siswa mendapat dua hari istirahat penuh, orang tua bisa memanfaatkan
akhir pekan untuk keluarga, dan pola ini selaras dengan ritme kerja modern.
Namun sebagian orang tua merasa keberatan karena beban belajar terlalu padat
sehingga anak kelelahan, sementara kegiatan sosial keagamaan yang biasanya
digelar Sabtu menjadi terganggu. Meski demikian, masyarakat pada akhirnya
beradaptasi. Siswa terbiasa dengan jadwal padat, guru menyesuaikan metode, dan
keluarga menikmati akhir pekan bersama.
Kini, wacana kembali ke enam hari
sekolah kembali menguat. Alasan yang diajukan pun mirip dengan masa lalu: beban
lima hari dianggap terlalu padat, enam hari diyakini memberi ruang lebih bagi
pembinaan karakter, dan sebagian masyarakat menilai pola lima hari kurang
sesuai dengan budaya lokal. Akan tetapi, perlu disadari bahwa kembali ke enam
hari belum tentu menjawab persoalan. Dengan diberlakukannya Tes Kemampuan
Akademik (TKA) mulai tahun pelajaran 2025/2026, sekolah tetap akan memberi
tambahan bimbingan sehingga siswa pulang sore. Dengan kata lain, baik lima
maupun enam hari, praktik full day school tetap berlangsung.
Oleh sebab itu, persoalan mendasar
bukan pada jumlah hari, melainkan pada kualitas dan makna pembelajaran. Jika kembali
ke enam hari namun kurikulum tetap padat materi, fasilitas sekolah terbatas,
dan metode mengajar monoton, hasilnya tidak akan berbeda. Yang perlu diperbaiki
adalah kualitas pembelajaran yang memberi ruang kreativitas, eksplorasi, dan
keterampilan abad 21, bukan sekadar menjejali siswa dengan materi.
Selain itu, jika full day school tetap
dijalankan, fasilitas pendukung harus memadai. Siswa yang belajar hingga sore
butuh kantin sehat, ruang istirahat, kegiatan ekstrakurikuler variatif, serta
layanan kesehatan yang baik. Tanpa itu, sekolah hanya menjadi ruang penuh
tekanan, bukan tempat tumbuhnya semangat belajar.
Peran keluarga juga sangat penting.
Pendidikan karakter dan nilai-nilai moral tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada
sekolah. Dengan adanya dua hari libur di akhir pekan, sebenarnya orang tua
punya kesempatan memperkuat peran mereka. Jika peluang ini tidak digunakan,
maka menambah atau mengurangi hari sekolah tidak akan berdampak signifikan.
Karena itu, solusi yang lebih visioner
adalah memberi fleksibilitas kepada sekolah untuk menyesuaikan jumlah hari
dengan kondisi lokal. Sekolah di perkotaan yang ritmenya cepat bisa memilih
lima hari, sementara sekolah di daerah tertentu dapat tetap enam hari jika
dianggap lebih sesuai. Yang utama adalah keduanya mengedepankan kualitas
pembelajaran, kesejahteraan siswa, serta relevansi dengan kebutuhan masa depan.
Aspirasi kembali ke enam hari sekolah
patut dihormati sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Namun harus dipahami,
esensi pendidikan tidak terletak pada panjang atau pendeknya jumlah hari,
melainkan pada bagaimana setiap hari yang dijalani siswa bermakna bagi masa
depan mereka. Kita bisa memilih lima atau enam hari, tetapi yang terpenting
adalah memastikan waktu belajar di sekolah mengarah pada pembentukan generasi
yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Dengan demikian, perdebatan tentang
hari sekolah sebaiknya tidak hanya berhenti pada teknis jumlah hari, melainkan
diarahkan pada perbaikan kualitas sistem pendidikan secara menyeluruh. Hanya
dengan cara itu, sekolah benar-benar menjadi ruang pembelajaran yang
menyenangkan sekaligus bermakna, serta menjadi fondasi kuat bagi masa depan
bangsa.[pgn]
Nine Adien Maulana, Direktur PGN Institute – Sekretaris DP MUI Kabupaten Jombang
0 Komentar