![]() |
"Agama itu sudah moderat, sehingga yang diperlukan untuk dimoderasi adalah pemahaman dan praktik beragama kita. Jadi, Moderasi Beragama, bukan Moderasi Agama," ujar Dr. H. Muhajir, S.Pd. M.Ag. |
[Jombang, Pak Guru NINE] - Kelompok
Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam (Pokjawas PAI) Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Jombang menyelenggarakan sebuah webinar yang berfokus pada penguatan
moderasi beragama (Rabu, 10 Juli 2024). Acara ini berlangsung dari pukul 08.00
hingga 12.00 WIB dan dihadiri oleh para guru Pendidikan Agama Islam dari
jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Jombang secara virtual.
Webinar ini mengusung tema
"Penguatan Moderasi Beragama Guru Pendidikan Agama Islam" dan secara
resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Jombang, Dr. H. Muhajir, S.Pd. M.Ag.
Dalam sambutannya, Dr. Muhajir, yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI
Kabupaten Malang, menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai upaya menjaga
kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat yang majemuk.
"Agama itu sudah moderat, sehingga
yang diperlukan untuk dimoderasi adalah pemahaman dan praktik beragama kita.
Jadi, Moderasi Beragama, bukan Moderasi Agama," ujarnya. Dr. Muhajir juga
menyoroti bahaya ekstrimisme, baik dalam bentuk radikal maupun liberal, yang
dapat merusak tatanan kehidupan beragama dan bermasyarakat. “Musuh bersama kita
saat ini sesungguhnya adalah ekstrimisme akut. Hasrat saling memusnahkan,
perang, membawa nama agama, dan mengatasnamakan Islam,” tambahnya.
Dalam paparannya, Dr. Muhajir
menjelaskan bahwa moderasi beragama bukanlah memoderasi ajaran agama itu
sendiri, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama.
"Moderasi beragama itu bukan memoderasi ajaran agama. Tapi memoderasi
pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrim kanan maupun ekstrim
kiri. Baik dari tindakan radikal maupun liberal. Kita berada di tengah-tengah,”
imbuhnya.
Setelah sambutan dan pembinaan dari Dr.
Muhajir, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua pemateri lainnya,
yakni Pengawas PAI Dr. Mamik Rosita, M.Pd.I dan Abdul Manaf, S.Ag. M.Pd.
Keduanya membahas tentang strategi penguatan moderasi beragama di sekolah
melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Mereka menekankan pentingnya peran
guru dalam menanamkan nilai-nilai moderasi kepada siswa agar tercipta generasi
yang toleran dan menghargai perbedaan.
Webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para guru PAI tentang moderasi beragama serta mampu mengimplementasikannya dalam proses pembelajaran, sehingga dapat menciptakan suasana pendidikan yang damai dan harmonis di Kabupaten Jombang.[pgn]
1 Komentar
Kegiatan yang luar biasa, dapat meng_inspirasi bagi bagi kita untuk menjadi insan moderat
BalasHapus