Empat Irama Kebaikan dalam Al-Qur’an

 

Al-Qur’an membenahi irama kehidupan kita. Ia mengajarkan kapan harus tenang, kapan harus cepat, kapan harus berlomba, dan ke mana akhirnya seluruh langkah diarahkan.

[Pacarpeluk, Pak Guru NINE] - Dalam kehidupan, tidak semua kebaikan harus dilakukan dengan irama yang sama. Ada kebaikan yang membutuhkan ketekunan, ada yang menuntut kecepatan, ada yang memerlukan semangat berlomba, dan ada pula yang tidak boleh ditunda sedetik pun. Inilah salah satu keindahan bahasa Al-Qur’an: perintah Allah tidak hanya menyampaikan apa yang harus dilakukan, tetapi juga memberikan petunjuk tentang bagaimana sikap batin dan kesungguhan kita ketika melakukannya.

Pesan ini disampaikan oleh KH. M. Afifuddin Dimyathi (Gus Awis) dalam mau‘izhah hasanah pada Haul Akbar Jombang yang diselenggarakan oleh Majelis Al-Khidmah, Ahad, 12 Juli 2026. Saya mengikutinya secara tidak sengaja melalui siaran langsung YouTube. Namun, justru dari ketidaksengajaan itu saya memperoleh pelajaran yang sangat mendalam.

Kadang-kadang, nasihat terbaik memang datang ketika hati tidak sedang mencarinya, tetapi Allah menghadirkannya pada saat yang tepat. Penjelasan tersebut membuka kesadaran bahwa perbedaan kata dalam Al-Qur’an bukanlah variasi bahasa tanpa tujuan. Setiap pilihan kata membawa tekanan makna, kadar urgensi, dan pendidikan jiwa yang berbeda. Al-Qur’an menggunakan setidaknya empat redaksi perintah, yaitu famsyū—berjalanlah, fas‘aw—bersegeralah, wa sāri‘ū—berlomba-lombalah atau bersegeralah dengan sungguh-sungguh, dan fafirru ilallāh—berlarilah menuju Allah.

Pertama, dalam urusan mencari rezeki, Allah menggunakan kata famsyū, “berjalanlah”, sebagaimana terdapat dalam QS. Al-Mulk ayat 15. Bumi telah Allah jadikan mudah dimanfaatkan. Manusia kemudian diperintahkan menjelajahi berbagai penjurunya dan memakan sebagian dari rezeki-Nya. Pilihan kata “berjalan” mengandung pesan ketenangan, ketekunan, dan proses. Rezeki harus dicari melalui usaha yang nyata, tetapi tidak dengan kepanikan, keserakahan, atau menghalalkan segala cara.

Berjalan berarti bergerak, bukan diam. Karena itu, kemalasan tidak sejalan dengan tawakal. Burung yang dijadikan perumpamaan dalam hadis Nabi tidak menunggu makanan jatuh ke sarangnya. Ia pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang pada sore hari dalam keadaan kenyang. Namun, mencari rezeki juga tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa sampai melupakan kejujuran, keluarga, kesehatan, ibadah, dan tanggung jawab moral. Rezeki harus dicari dengan langkah yang halal, terukur, dan penuh keyakinan bahwa hasil akhirnya tetap berada dalam kuasa Allah.

Kedua, ketika panggilan salat Jumat dikumandangkan, Allah menggunakan kata fas‘aw ilā dzikrillāh, “bersegeralah menuju mengingat Allah”, dalam QS. Al-Jumu‘ah ayat 9. Di sini iramanya meningkat. Urusan dunia boleh dijalani dengan langkah tenang, tetapi ketika panggilan Allah datang, seorang mukmin tidak layak bersikap lamban. Jual beli dan kesibukan dunia harus segera ditinggalkan.

Namun, bersegera tidak selalu berarti berlari secara fisik. Rasulullah mengajarkan agar seseorang tetap mendatangi salat dengan tenang. Jadi, yang dipercepat adalah respons hati, keputusan, dan kesiapan meninggalkan kesibukan dunia. Banyak orang tidak benar-benar menolak ibadah, tetapi kalah oleh kebiasaan menunda. Azan terdengar, tetapi pekerjaan masih diteruskan. Waktu salat tiba, tetapi urusan lain dianggap lebih penting. Kata fas‘aw mendidik kita agar mampu menyusun prioritas: dunia memang penting, tetapi Allah jauh lebih utama.

Ketiga, dalam QS. Ali ‘Imran ayat 133, Allah memerintahkan, wa sāri‘ū ilā maghfiratin min rabbikum, “bersegeralah menuju ampunan Tuhanmu”. Perintah ini menggambarkan gerak yang lebih kuat, seolah-olah manusia diminta berlomba menuju ampunan dan surga. Mengapa? Karena umur manusia terbatas, dosa dapat terus bertambah, sedangkan kesempatan bertobat tidak selalu datang dua kali.

Bertobat tidak boleh menunggu tua. Meminta maaf tidak perlu menunggu hubungan semakin rusak. Memperbaiki diri juga tidak harus menunggu keadaan menjadi sempurna. Orang beriman bukanlah orang yang tidak pernah melakukan kesalahan, melainkan orang yang segera sadar, menyesal, kembali kepada Allah, dan memperbaiki kesalahannya. Dalam urusan ampunan, menunda adalah kerugian. Semakin cepat seseorang kembali, semakin ringan beban hatinya dan semakin terbuka jalan perbaikannya.

Keempat, puncak dari seluruh perintah itu terdapat dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 50: fafirru ilallāh, “berlarilah menuju Allah”. Kata “berlari” menunjukkan keadaan yang sangat mendesak. Biasanya manusia berlari menjauhi bahaya, tetapi ayat ini justru memerintahkan manusia berlari menuju Allah. Sebab, tidak ada tempat perlindungan dari ketakutan, dosa, kebingungan, kehilangan, dan kelemahan hidup selain kepada-Nya.

Berjalanlah ketika mencari dunia. Bersegeralah ketika Allah memanggil. Berlombalah ketika mengejar ampunan. Berlarilah ketika kembali kepada Allah. Urutan ini mengajarkan skala prioritas yang sangat indah. Dunia tidak perlu dikejar sampai membuat manusia kehilangan arah. Ibadah tidak layak ditunda. Ampunan harus segera diraih. Sementara itu, hubungan dengan Allah harus menjadi tujuan tertinggi dari seluruh perjalanan.

Kita sering merasa kelelahan karena berlari mengejar sesuatu yang sebenarnya cukup ditempuh dengan berjalan. Sebaliknya, kita justru berjalan santai menuju perkara yang semestinya segera dilakukan. Al-Qur’an membenahi irama kehidupan kita. Ia mengajarkan kapan harus tenang, kapan harus cepat, kapan harus berlomba, dan ke mana akhirnya seluruh langkah diarahkan.

Semoga kita menjadi hamba yang tekun mencari rezeki halal, tanggap memenuhi panggilan ibadah, cepat memohon ampun, dan sepenuh hati berlari menuju Allah. Sebab, keberhasilan hidup bukan hanya tentang seberapa jauh kita melangkah, tetapi juga tentang ketepatan arah, kecepatan respons, dan tujuan akhir yang kita pilih.[pgn]

Nine Adien Maulana, Guru PAIBP SMAN 2 Jombang-Sekretaris DP MUI Kabupaten Jombang

Posting Komentar

0 Komentar