![]() |
| Al-Qur’an membenahi irama kehidupan kita. Ia mengajarkan kapan harus tenang, kapan harus cepat, kapan harus berlomba, dan ke mana akhirnya seluruh langkah diarahkan. |
[Pacarpeluk, Pak Guru NINE] - Dalam kehidupan, tidak semua kebaikan
harus dilakukan dengan irama yang sama. Ada kebaikan yang membutuhkan
ketekunan, ada yang menuntut kecepatan, ada yang memerlukan semangat berlomba,
dan ada pula yang tidak boleh ditunda sedetik pun. Inilah salah satu keindahan
bahasa Al-Qur’an: perintah Allah tidak hanya menyampaikan apa yang harus
dilakukan, tetapi juga memberikan petunjuk tentang bagaimana sikap batin dan
kesungguhan kita ketika melakukannya.
Pesan ini disampaikan oleh KH. M.
Afifuddin Dimyathi (Gus Awis) dalam mau‘izhah
hasanah pada Haul Akbar Jombang yang diselenggarakan oleh Majelis Al-Khidmah,
Ahad, 12 Juli 2026. Saya mengikutinya secara tidak sengaja melalui siaran
langsung YouTube. Namun, justru dari ketidaksengajaan itu saya memperoleh
pelajaran yang sangat mendalam.
Kadang-kadang, nasihat terbaik memang
datang ketika hati tidak sedang mencarinya, tetapi Allah menghadirkannya pada saat
yang tepat. Penjelasan tersebut membuka kesadaran bahwa perbedaan kata dalam
Al-Qur’an bukanlah variasi bahasa tanpa tujuan. Setiap pilihan kata membawa
tekanan makna, kadar urgensi, dan pendidikan jiwa yang berbeda. Al-Qur’an
menggunakan setidaknya empat redaksi perintah, yaitu famsyū—berjalanlah,
fas‘aw—bersegeralah, wa sāri‘ū—berlomba-lombalah atau
bersegeralah dengan sungguh-sungguh, dan fafirru ilallāh—berlarilah
menuju Allah.
Pertama, dalam urusan mencari rezeki,
Allah menggunakan kata famsyū, “berjalanlah”, sebagaimana terdapat dalam
QS. Al-Mulk ayat 15. Bumi telah Allah jadikan mudah dimanfaatkan. Manusia
kemudian diperintahkan menjelajahi berbagai penjurunya dan memakan sebagian
dari rezeki-Nya. Pilihan kata “berjalan” mengandung pesan ketenangan,
ketekunan, dan proses. Rezeki harus dicari melalui usaha yang nyata, tetapi
tidak dengan kepanikan, keserakahan, atau menghalalkan segala cara.
Berjalan berarti bergerak, bukan diam.
Karena itu, kemalasan tidak sejalan dengan tawakal. Burung yang dijadikan
perumpamaan dalam hadis Nabi tidak menunggu makanan jatuh ke sarangnya. Ia
pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang pada sore hari dalam
keadaan kenyang. Namun, mencari rezeki juga tidak perlu dilakukan secara
tergesa-gesa sampai melupakan kejujuran, keluarga, kesehatan, ibadah, dan
tanggung jawab moral. Rezeki harus dicari dengan langkah yang halal, terukur,
dan penuh keyakinan bahwa hasil akhirnya tetap berada dalam kuasa Allah.
Kedua, ketika panggilan salat Jumat
dikumandangkan, Allah menggunakan kata fas‘aw ilā dzikrillāh,
“bersegeralah menuju mengingat Allah”, dalam QS. Al-Jumu‘ah ayat 9. Di sini
iramanya meningkat. Urusan dunia boleh dijalani dengan langkah tenang, tetapi
ketika panggilan Allah datang, seorang mukmin tidak layak bersikap lamban. Jual
beli dan kesibukan dunia harus segera ditinggalkan.
Namun, bersegera tidak selalu berarti
berlari secara fisik. Rasulullah mengajarkan agar seseorang tetap mendatangi
salat dengan tenang. Jadi, yang dipercepat adalah respons hati, keputusan, dan
kesiapan meninggalkan kesibukan dunia. Banyak orang tidak benar-benar menolak
ibadah, tetapi kalah oleh kebiasaan menunda. Azan terdengar, tetapi pekerjaan
masih diteruskan. Waktu salat tiba, tetapi urusan lain dianggap lebih penting.
Kata fas‘aw mendidik kita agar mampu menyusun prioritas: dunia memang
penting, tetapi Allah jauh lebih utama.
Ketiga, dalam QS. Ali ‘Imran ayat 133,
Allah memerintahkan, wa sāri‘ū ilā maghfiratin min rabbikum,
“bersegeralah menuju ampunan Tuhanmu”. Perintah ini menggambarkan gerak yang
lebih kuat, seolah-olah manusia diminta berlomba menuju ampunan dan surga.
Mengapa? Karena umur manusia terbatas, dosa dapat terus bertambah, sedangkan
kesempatan bertobat tidak selalu datang dua kali.
Bertobat tidak boleh menunggu tua.
Meminta maaf tidak perlu menunggu hubungan semakin rusak. Memperbaiki diri juga
tidak harus menunggu keadaan menjadi sempurna. Orang beriman bukanlah orang
yang tidak pernah melakukan kesalahan, melainkan orang yang segera sadar,
menyesal, kembali kepada Allah, dan memperbaiki kesalahannya. Dalam urusan
ampunan, menunda adalah kerugian. Semakin cepat seseorang kembali, semakin
ringan beban hatinya dan semakin terbuka jalan perbaikannya.
Keempat, puncak dari seluruh perintah
itu terdapat dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 50: fafirru ilallāh,
“berlarilah menuju Allah”. Kata “berlari” menunjukkan keadaan yang sangat
mendesak. Biasanya manusia berlari menjauhi bahaya, tetapi ayat ini justru
memerintahkan manusia berlari menuju Allah. Sebab, tidak ada tempat
perlindungan dari ketakutan, dosa, kebingungan, kehilangan, dan kelemahan hidup
selain kepada-Nya.
Berjalanlah ketika mencari dunia.
Bersegeralah ketika Allah memanggil. Berlombalah ketika mengejar ampunan.
Berlarilah ketika kembali kepada Allah. Urutan ini mengajarkan skala prioritas
yang sangat indah. Dunia tidak perlu dikejar sampai membuat manusia kehilangan
arah. Ibadah tidak layak ditunda. Ampunan harus segera diraih. Sementara itu,
hubungan dengan Allah harus menjadi tujuan tertinggi dari seluruh perjalanan.
Kita sering merasa kelelahan karena
berlari mengejar sesuatu yang sebenarnya cukup ditempuh dengan berjalan.
Sebaliknya, kita justru berjalan santai menuju perkara yang semestinya segera
dilakukan. Al-Qur’an membenahi irama kehidupan kita. Ia mengajarkan kapan harus
tenang, kapan harus cepat, kapan harus berlomba, dan ke mana akhirnya seluruh
langkah diarahkan.
Semoga kita menjadi hamba yang tekun
mencari rezeki halal, tanggap memenuhi panggilan ibadah, cepat memohon ampun,
dan sepenuh hati berlari menuju Allah. Sebab, keberhasilan hidup bukan hanya
tentang seberapa jauh kita melangkah, tetapi juga tentang ketepatan arah,
kecepatan respons, dan tujuan akhir yang kita pilih.[pgn]
Nine Adien Maulana, Guru PAIBP SMAN 2 Jombang-Sekretaris DP MUI Kabupaten Jombang

0 Komentar