![]() |
Peserta halaqoh mengabadikan kebersamaan dengan para pemateri sebelum meninggalkan tempat. |
[Jombang, Pak Guru NINE] - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kabupaten Jombang, melalui Komisi Ukhuwwah Islamiyah, menyelenggarakan Halaqah
bertajuk "Implementasi Moderasi Beragama." (Sabtu, 22/6). Acara ini
diadakan di lantai 2 Ruang Pertemuan Kantor Pusat Pondok Pesantren Darul Ulum
Rejoso Jombang. Halaqah ini dipandu oleh Gus Izzuddin, anggota Komisi Ukhuwwah
Islamiyah, dan dibuka oleh Ketua Umum DP MUI Kabupaten Jombang, Dr. KH. Muhammad
Afifuddin Dimyathi, yang akrab disapa Gus Awis.
Dalam pidato pembukaannya, Gus Awis
menekankan pentingnya sikap moderat bagi umat Islam. Ia mengutip Surah
Al-Baqarah ayat 143, "wakadzalika ja'alnakum ummatan wasathan..."
yang berarti "dan demikian pula, Kami telah menjadikan kalian sebagai umat
yang adil dan pilihan." Gus Awis menjelaskan bahwa moderasi dalam beragama
adalah sikap tengah yang harus dipegang teguh oleh setiap muslim. Sebagai cucu
pendiri Pesantren Njoso, ia memberikan contoh-contoh nyata tentang moderasi
dalam berbagai aspek kehidupan beragama, mencakup aqidah, ibadah, dan akhlak.
Dalam hal aqidah, Gus Awis menjelaskan
bahwa seorang muslim harus bertindak tawasuth, yang berarti menghindari ifrath
(berlebih-lebihan dalam beragama) dan tafrith (mengurangi atau mengabaikan
dalam beragama). Ia mengingatkan bahwa penting untuk berada di jalan tengah
antara tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya) dan ta’thil (meniadakan
sifat-sifat Allah).
Gus Awis juga mengutip beberapa hadis
Nabi Muhammad yang mengajarkan untuk tidak berlebihan dalam beribadah sehingga
mengabaikan kebutuhan diri sendiri dan orang lain. Misalnya, Nabi Muhammad
mengingatkan umatnya agar tidak berdiri terus-menerus dalam shalat tanpa
istirahat, atau tidak berpuasa tanpa berbuka. Moderasi dalam ibadah ini
bertujuan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan penuh keseimbangan
tanpa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, moderasi dalam akhlak juga
sangat penting. Gus Awis menekankan bahwa dalam berdoa dan berderma, umat Islam
diajarkan untuk tidak bersikap terlalu keras atau terlalu lunak. Sikap moderat
ini diharapkan dapat menciptakan harmoni dan keseimbangan dalam kehidupan
sehari-hari.
Dr. H. Muhajir, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Jombang, turut hadir sebagai narasumber pertama.
Dalam paparannya, ia menyampaikan konsep dan praktik moderasi beragama yang
menjadi program Pemerintah Republik Indonesia. Pria yang juga menjabat sebagai
Sekretaris MUI Kabupaten Malang ini menekankan bahwa moderasi beragama adalah
kunci untuk menjaga kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat yang majemuk.
"Agama itu sudah moderat, sehingga
yang diperlukan untuk dimoderasi adalah pemahaman dan praktik beragama kita.
Jadi, Moderasi Beragama, bukan Moderasi Agama," ujarnya di hadapan para
peserta yang terdiri dari delegasi MUI dari 21 Kecamatan dan delegasi lintas
organisasi.
Yusuf Suharto, Ketua Komisi Ukhuwwah
Islamiyah MUI Jombang, dalam paparannya menyampaikan beberapa istilah dalam
Al-Qur'an yang erat berhubungan dengan moderasi beragama. Istilah-istilah
tersebut antara lain Wasath (sikap proposional; moderat), al-'Adl (keadilan),
al-Khair (kebaikan), al-Tawazun (keseimbangan), dan Shirath Mustaqim (jalan
lurus; moderasi).
"Shirath Mustaqim adalah Moderasi
Beragama itu sendiri, bahkan kunci utama dalam memahami Moderasi Beragama,
sebagai jalan pertengahan antara yang al-maghdhub (dimarahi karena mengabaikan;
tafrith) dan al-dhall (tersesat karena berlebihan dalam beragama; ifrath).
Moderasi Beragama itu ya aplikasi dari Ahlussunnah wal Jama'ah," pungkas
pria kelahiran Banyuwangi ini.
Halaqah ini menjadi momentum penting
bagi MUI Kabupaten Jombang untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya
moderasi dalam beragama. Dengan pemahaman yang benar dan penerapan yang tepat,
moderasi beragama dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan kerukunan dan
kedamaian di tengah masyarakat yang beragam.
Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif, menunjukkan antusiasme peserta untuk mendalami konsep moderasi beragama. Harapannya, hasil dari halaqah ini dapat menjadi panduan praktis bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan beragama yang seimbang, adil, dan harmonis di tengah tantangan zaman modern.[pgn]
0 Komentar