![]() |
Hj. Millah Kameliya menjadi narasumber tunggal acara ini. |
[Jombang, Pak Guru NINE] - Dewan
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi
penting terkait Pencegahan Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Eksploitasi Anak.
Acara ini dilaksanakan di Meeting Room SMA Darul Ulum 2 Peterongan, Jombang dan
dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat yang peduli terhadap isu-isu
tersebut (Rabu, 31/7).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh
Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia Kabupaten
Jombang, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan pemahaman
kepada masyarakat mengenai bahaya kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan
seksual, dan eksploitasi anak.
Millah Kameliyah, Penyuluh Agama Islam
dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, bertindak sebagai narasumber
utama dalam sosialisasi ini. Ia menyampaikan materi yang komprehensif dan
mendalam, dimulai dengan definisi dan penjelasan mengenai Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (KDRT). "KDRT adalah setiap perbuatan, perkataan, atau sikap
terhadap seseorang yang menyebabkan penderitaan fisik, seksual, psikologis,
atau penelantaran rumah tangga," ungkap Millah. Ia menegaskan bahwa KDRT
mencakup ancaman, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum
dalam lingkup rumah tangga.
Millah juga menjelaskan bentuk-bentuk
KDRT yang terdiri dari KDRT fisik, psikologis, seksual, dan penelantaran rumah
tangga. Dalam sesi ini, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan KDRT melalui
penciptaan ruang aman, perilaku yang menciptakan rasa nyaman, serta pemberian
teladan dalam cara pandang yang menghormati hak asasi manusia dan kesetaraan
gender. "Membentuk keluarga yang sadar hukum, non-diskriminatif, dan
menghormati hak asasi manusia sangatlah penting untuk mencegah terjadinya
KDRT," tambahnya.
Selain itu, Millah juga membahas
pelecehan seksual, yang didefinisikan sebagai perilaku, kata-kata, atau
tindakan yang mengganggu dan tidak diundang yang berkaitan langsung dengan
jenis kelamin seseorang, dan menimbulkan dampak negatif. Ia memberikan contoh
jenis-jenis pelecehan seksual, mulai dari gerak dan ekspresi mata yang tidak
pantas, siulan nakal, komentar berkonotasi seksual, hingga ajakan melakukan
hubungan seksual dengan ancaman atau iming-iming. "Pelecehan seksual dapat
merusak harkat dan martabat diri seseorang, oleh karena itu kita harus menghindarinya
dengan memahami perbedaan antara sentuhan yang baik dan buruk serta berani
mengatakan 'tidak' jika merasa tidak nyaman," jelas Millah.
Dalam sesi mengenai pencegahan
eksploitasi anak, Millah menekankan pentingnya menjaga anak tetap sekolah,
tidak menyuruh mereka bekerja, dan menyadari bahwa memperkerjakan anak adalah
tindakan yang melanggar hukum. "Anak-anak harus diawasi dalam penggunaan
handphone, diajak berdiskusi, dan diberikan kesempatan untuk istirahat dan
bermain. Selain itu, kita harus membentuk komite perlindungan anak dan
memastikan setiap anak memiliki akte kelahiran sehingga tercatat dalam Kartu
Keluarga," jelasnya dengan penuh semangat.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan
sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman. Banyak dari mereka yang
merasa tercerahkan dan berkomitmen untuk mengimplementasikan ilmu yang telah
mereka dapatkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi ini merupakan langkah nyata
dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jombang dalam menciptakan
lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, pelecehan seksual,
serta eksploitasi anak. Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif yang
luas bagi masyarakat Jombang dan sekitarnya.[pgn]
0 Komentar