MUI Jombang Ajak Pelajar Jombang Cegah Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Eksploitasi Anak

 

Hj. Millah Kameliya menjadi narasumber tunggal acara ini. 

[Jombang, Pak Guru NINE] - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi penting terkait Pencegahan Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Eksploitasi Anak. Acara ini dilaksanakan di Meeting Room SMA Darul Ulum 2 Peterongan, Jombang dan dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat yang peduli terhadap isu-isu tersebut (Rabu, 31/7).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jombang, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan eksploitasi anak.

Millah Kameliyah, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, bertindak sebagai narasumber utama dalam sosialisasi ini. Ia menyampaikan materi yang komprehensif dan mendalam, dimulai dengan definisi dan penjelasan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "KDRT adalah setiap perbuatan, perkataan, atau sikap terhadap seseorang yang menyebabkan penderitaan fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga," ungkap Millah. Ia menegaskan bahwa KDRT mencakup ancaman, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Millah juga menjelaskan bentuk-bentuk KDRT yang terdiri dari KDRT fisik, psikologis, seksual, dan penelantaran rumah tangga. Dalam sesi ini, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan KDRT melalui penciptaan ruang aman, perilaku yang menciptakan rasa nyaman, serta pemberian teladan dalam cara pandang yang menghormati hak asasi manusia dan kesetaraan gender. "Membentuk keluarga yang sadar hukum, non-diskriminatif, dan menghormati hak asasi manusia sangatlah penting untuk mencegah terjadinya KDRT," tambahnya.

Selain itu, Millah juga membahas pelecehan seksual, yang didefinisikan sebagai perilaku, kata-kata, atau tindakan yang mengganggu dan tidak diundang yang berkaitan langsung dengan jenis kelamin seseorang, dan menimbulkan dampak negatif. Ia memberikan contoh jenis-jenis pelecehan seksual, mulai dari gerak dan ekspresi mata yang tidak pantas, siulan nakal, komentar berkonotasi seksual, hingga ajakan melakukan hubungan seksual dengan ancaman atau iming-iming. "Pelecehan seksual dapat merusak harkat dan martabat diri seseorang, oleh karena itu kita harus menghindarinya dengan memahami perbedaan antara sentuhan yang baik dan buruk serta berani mengatakan 'tidak' jika merasa tidak nyaman," jelas Millah.

Dalam sesi mengenai pencegahan eksploitasi anak, Millah menekankan pentingnya menjaga anak tetap sekolah, tidak menyuruh mereka bekerja, dan menyadari bahwa memperkerjakan anak adalah tindakan yang melanggar hukum. "Anak-anak harus diawasi dalam penggunaan handphone, diajak berdiskusi, dan diberikan kesempatan untuk istirahat dan bermain. Selain itu, kita harus membentuk komite perlindungan anak dan memastikan setiap anak memiliki akte kelahiran sehingga tercatat dalam Kartu Keluarga," jelasnya dengan penuh semangat.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman. Banyak dari mereka yang merasa tercerahkan dan berkomitmen untuk mengimplementasikan ilmu yang telah mereka dapatkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sosialisasi ini merupakan langkah nyata dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jombang dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, pelecehan seksual, serta eksploitasi anak. Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Jombang dan sekitarnya.[pgn]


Posting Komentar

0 Komentar