![]() |
Materi pembelajaran kelas XII Semester Genap SMAN 2 Jombang Tahun Pelajaran 2024/2025 |
Tujuan Pembelajaran
Setelah
mengikuiti pembelajaran bab ini peserta didik dapat:
a. Menjelaskan
pengertian hukum kewarisan Islam.
b. Menjelaskan
ketentuan hukum kewarisan Islam.
c. Mengidentifikasi
golongan ahli waris.
d. Mengklasifikasi
pembagian ahli waris.
Soal 1: Analisis dan Pengambilan
Keputusan dalam Pembagian Warisan
Cerita: Pak Arif meninggal dunia dengan
meninggalkan harta berupa rumah, tanah, dan sejumlah tabungan. Ia memiliki
seorang istri, dua anak laki-laki, satu anak perempuan, serta seorang ayah yang
masih hidup. Sebelum meninggal, Pak Arif menulis wasiat agar sebagian harta
tabungannya disumbangkan ke panti asuhan. Namun, keluarganya berselisih
pendapat mengenai berapa banyak harta yang seharusnya disumbangkan, karena
mereka ingin membagi harta dengan adil sesuai dengan hukum Islam.
Pertanyaan:
- Berdasarkan
hukum waris Islam, analisislah bagaimana harta peninggalan Pak Arif sebaiknya
dibagi, termasuk bagian untuk ahli waris dan persentase sumbangan untuk
panti asuhan.
- Jika
Anda berada dalam posisi anak laki-laki tertua, bagaimana cara Anda
meyakinkan keluarga untuk menerima pembagian warisan sesuai ketentuan
Islam sekaligus menghormati keinginan almarhum?
Soal 2: Evaluasi terhadap Perbedaan Hak
Waris
Cerita: Bu Aminah memiliki seorang anak
perempuan dan seorang anak angkat laki-laki. Sebelum meninggal, ia berwasiat
agar anak angkatnya mendapatkan bagian warisan yang sama seperti anak
kandungnya. Namun, dalam hukum Islam, anak angkat tidak memiliki hak waris yang
sama dengan anak kandung.
Pertanyaan:
- Evaluasilah
kebijakan Bu Aminah dalam perspektif hukum waris Islam. Apakah
permintaannya dapat dipenuhi? Jika tidak, apa alternatif lain yang dapat
dilakukan agar anak angkat tersebut tetap mendapatkan sebagian dari harta
warisan?
- Bagaimana
Anda akan menjelaskan hukum ini kepada ahli waris lainnya untuk menjaga
keadilan dan persatuan keluarga?
Soal 3: Penerapan Nilai Keadilan dalam
Pembagian Warisan
Cerita: Pak Ridwan meninggal dunia dan
meninggalkan harta yang cukup besar. Ia memiliki dua anak laki-laki dan dua
anak perempuan. Salah satu anak perempuannya, Rina, mengeluh bahwa ia
mendapatkan bagian yang lebih kecil daripada saudara laki-lakinya. Ia merasa
bahwa pembagian ini tidak adil karena ia telah banyak berkontribusi untuk
keluarga.
Pertanyaan:
- Analisislah
hukum waris Islam yang mengatur perbedaan bagian antara anak laki-laki dan
anak perempuan. Apa yang mendasari pembagian tersebut?
- Bagaimana
cara Anda menjelaskan kepada Rina bahwa pembagian tersebut tetap adil
menurut perspektif hukum Islam? Berikan alasan yang mendukung dan
nilai-nilai yang dapat diterapkan dalam keluarga.
Soal 4: Mengatasi Konflik dalam
Pembagian Warisan
Cerita: Pak Hasan meninggalkan sejumlah harta
warisan untuk tiga anaknya. Namun, dua di antaranya, yaitu Amir dan Aisyah,
mengalami perselisihan tentang pembagian tanah yang memiliki nilai tinggi.
Mereka memiliki pandangan yang berbeda mengenai siapa yang lebih berhak
mendapatkan bagian lebih besar, karena keduanya merasa lebih membutuhkan.
Pertanyaan:
- Apa
solusi terbaik yang dapat Anda tawarkan kepada Amir dan Aisyah agar harta
warisan tersebut dapat dibagi secara adil tanpa melanggar hukum waris
Islam?
- Jika
Anda bertindak sebagai mediator dalam konflik ini, bagaimana pendekatan
yang akan Anda gunakan untuk membantu keluarga mencapai kesepakatan yang
damai dan sesuai syariat?
Soal 5: Menyikapi Warisan dalam Bentuk
Harta Digital dan Non-tradisional
Cerita: Pak Yusuf memiliki warisan dalam
bentuk investasi saham, aset digital, dan koleksi barang antik yang bernilai
tinggi. Ia meninggalkan seorang istri, dua anak laki-laki, dan satu anak
perempuan. Keluarga bingung apakah aset digital dan barang koleksi ini juga
termasuk dalam harta yang harus dibagi sesuai dengan hukum Islam.
Pertanyaan:
- Analisislah
status aset-aset tersebut dalam perspektif hukum waris Islam. Apakah aset
digital dan barang antik dapat dibagi sebagai warisan? Jelaskan alasan
Anda.
- Usulkan
cara untuk membagi harta tersebut dengan mempertimbangkan nilai kekinian
dari aset-aset tersebut sekaligus mematuhi ketentuan hukum Islam.
Soal 6: Menganalisis Peran Wasiat dalam
Hukum Waris Islam
Cerita: Bu Fatimah memiliki seorang suami, dua
anak perempuan, dan seorang cucu. Menjelang akhir hayatnya, ia berwasiat agar
sebagian hartanya diserahkan kepada cucunya, meskipun cucu tersebut bukanlah
ahli waris utama dalam hukum Islam. Namun, ahli waris lainnya merasa keberatan
dengan wasiat ini.
Pertanyaan:
- Evaluasilah
kedudukan wasiat dalam hukum waris Islam dan batas-batas pelaksanaannya.
Apakah wasiat Bu Fatimah kepada cucunya dapat dipenuhi sepenuhnya?
- Jika
Anda menjadi mediator dalam keluarga ini, bagaimana Anda akan membantu
mereka mencapai solusi yang sesuai dengan syariat sambil menghormati
wasiat Bu Fatimah?
Soal 7: Keterkaitan Hukum Waris Islam
dengan Kesejahteraan Keluarga
Cerita: Pak Johan adalah kepala keluarga yang
memiliki banyak usaha. Ia selalu bekerja keras untuk mengumpulkan harta yang
akan ia wariskan kepada keluarganya. Namun, ia khawatir jika harta tersebut
justru menimbulkan perselisihan antar anggota keluarga setelah ia meninggal.
Pak Johan ingin mengetahui bagaimana pembagian yang adil sesuai hukum Islam
dapat mencegah konflik di masa depan.
Pertanyaan:
- Analisislah
bagaimana hukum waris Islam dapat menjadi solusi untuk menjaga
kesejahteraan dan keharmonisan keluarga setelah kepala keluarga meninggal
dunia.
- Menurut
pendapat Anda, apa saja yang perlu dilakukan oleh seorang kepala keluarga
agar harta yang diwariskan tidak menjadi sumber konflik, melainkan membawa
berkah bagi keluarga?
Soal 8: Refleksi Nilai Spiritual dalam
Kewarisan
Cerita
Inspiratif:
Setelah meninggalnya Pak Ali, keluarganya memutuskan untuk membagi harta
warisannya dengan adil sesuai syariat Islam. Meski ada perbedaan pandangan,
setiap anggota keluarga merasa bahwa keputusan ini adalah bentuk penghormatan
terhadap prinsip-prinsip agama yang diajarkan Pak Ali semasa hidupnya.
Pertanyaan:
- Jelaskan
bagaimana nilai-nilai spiritual dapat berperan dalam pembagian warisan
sesuai hukum Islam, dan mengapa prinsip ini penting bagi umat Islam.
- Bagaimana Anda dapat menerapkan nilai-nilai ini dalam kehidupan Anda sendiri untuk menjaga keadilan dan kerukunan dalam keluarga?
26 Komentar
Kelompok 2
BalasHapus1. Arivana Prihandini (03)
2. Denis Arista (08)
3. Muhammad Rafli Zuhri (20)
4. Revania Sukma Amalia (33)
Kelompok 4 hadir:
BalasHapus1. Chalisa Aurellia Harsiwi (05)
2. Indah Setya Rahayu (15)
3. Nasya Faradia (24)
4. Yohana Clarisa Putri Milo (38)
1. BAGUS LINTANG (4)
BalasHapus2. M. NASRULLAH (19)
3. NAYLA AURA (25)
4. NEYSSA INTAN PUTRI K (28)
Kelompok 5 hadir:
BalasHapus1. Diah Sunaris (10)
2. Geulis Zahfarina (14)
3. Najwa Jihan (23)
4. Rafael Yardan (31)
5. Valentino Yudha (37)
Kelompok 3
BalasHapus1. Gardina Trias Hita D. (13)
2. Nayla Dwi A. (27)
3.Syifa Hamida (35)
4. Tari Jales Agista (36)
Kelompok 8
BalasHapusAaqila syifa (01)
Damai tahta a. (07)
Nayla bilqis (26)
Nisrina meysalwa (29)
Retno putri (32)
Kelompok 7 hadir semua :
BalasHapusDhivia Felsy Tsabitah Nugrahwati (09)
Melati Evrilia Putri (16)
M. Ashab Ilmi ( 17 )
Muti’a Fatima Azzahra (21)
Pandji Hasta Pratama (30)
Kelompok 6
BalasHapus1. Fadel Tafarel F. (11)
2. Fatimah Az Zahra (12)
3. M. Akbar Kayla F.A (18)
4. Nadyah Auliyah (22)
5. Sadna Dinda Pramita (34)
Kelompok 6 :
BalasHapusNabeel Haqqi (15)
Najwa Nur Aini (17)
Ranita (tidak hadir)
Wafi Wahyudi (28)
12-6
HapusKelompok 1
BalasHapus1. Firly Oktaviandra Putri (04)
2. Nabila Azzahra Putri (16)
3. Rayya Zuria Al-Venita (22)
HADIR
12-6
HapusKelas 12-6
BalasHapusKelompok 5
Natasya Mutiara (18)
Rendyka Putra (23)
Sane Dwi Roseta (25)
Tegar Miftachul (27)
Kelompok 8 (12-6)
BalasHapus1. Farrel Thariq Atha (03)
2. Hafna Ilmy Alya (08)
3. Febrian Diandra P. (14)
4. Ocha Triazela (19)
HADIR
Kelompok 4 (12-6)
BalasHapus1. Erifa Azahra Firda (02)
2. Gitta Nurlaili Irfansyah (05)
3. M. Farel Ramadhan S. (13)
Kelompok 3 Xll-6
BalasHapus1. Iga Dinta Verira (10)
2. Ila Zahrolut Fita (11)
3. Silvia Ardhana Prastya (26)
HADIR
BalasHapusKelompok 2 kelas XII-6
Amanda Salma A (01)
Habibah Fad S (06)
Kayla Bunga Violetta (12)
Hadir semua
Kelompok 1 (XII-10)
BalasHapusArmylda Nadzrah A.P. (04)
Nadia Aurelia Aurita (19)
Rameyza Elya Ruslandi (26)
Sherly Meisya Amanda (31)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusXII-10 Kelompok 6
BalasHapus1. Jessica Brillianda P. (13/XII-10)
2. Rafi Raditya F. (24/XII-10)
3. Safira Rizqi F. (28/XII-10)
4. Zulfita Ninda Z. (38/XII-10)
Kelompok 8 (XII-10)
BalasHapusBerlian Saskia Pramesti (07)
Jesika Ayu widya M. (12)
M. Pramudya Maulana (17)
M. Syaiful Aziz R. (18)
Kelompok 4 kelas XII-10
BalasHapus1. Alisa Triana Putri (03)
2. Dinda Eka W.W.S (09)
3. Salsa Billa Andar. Y (29)
4. Syahrial Achsan. P (35)
Kelompok 2 kelas XII.10
BalasHapusNeeysa Annindy Khanza (23)
Sherly D. Aqilah Rokhman (30)
Silvi Fathin M. (33)
Silvia Eka Primadona (34)
hadir semua
Kelas XII-10 Kelompok 5🖐
BalasHapusAnggota :
1. Ahmad Raihan S.F.H. (02)
2. Daffa Andhika N.P. (08)
4. Khalyla Putri D.F. (14)
5. Nadya Indra A. (21)
Kelompok 3 Kelas XII-10
BalasHapus1. Audyna Berliana Poetri (05)
2. Meisya Putri Nuraini (16)
3. Natisya Nathaniela (22)
4. Rafly Putra A (25)
Kelompok 7 Kelas XII-10
BalasHapusFrischa Aulia P (10)
Griselda Balqis Wahyudi (11)
Shofiyyah Khoirunnisa (32)
Wisnu Pradana (37)