![]() |
Doa ini ditulis dan dipanjatkan sebagai ungkapan kelemahan hamba yang menginginkan kedamaian di negeri ini. |
[Pacarpeluk, Pak
Guru NINE] - Ketika saya masuk sebagai mahasiswa baru di IAIN Sunan Kalijaga
pada tahun 1998, suasana kampus kala itu dipenuhi semangat reformasi. Para aktivis mahasiswa yang tergabung
dalam Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi (KMPD) begitu dominan, mereka
menjadi penggerak diskusi-diskusi kritis hingga orator utama dalam demonstrasi.
Salah satu ciri khas dari masa orientasi mahasiswa baru adalah diperkenalkannya
lagu-lagu perjuangan, seperti Darah Juang. Lagu ini wajib kami hafalkan
dan nyanyikan setiap hari selama OSPEK, sehingga nadanya begitu melekat di
telinga hingga kini.
Namun, berbeda dengan Darah Juang,
saya waktu itu kurang familiar dengan lagu Buruh Tani. Lagu ini biasanya
lebih populer di kalangan aktivis pergerakan mahasiswa, sementara saya yang
tidak terlalu sering ikut turun ke jalan, lebih akrab dengan Darah Juang.
Menariknya, setelah lebih dari dua dekade berlalu, kini saya kembali mendengar Buruh
Tani dinyanyikan, bukan hanya oleh mahasiswa baru di kampus, tetapi juga
dalam berbagai kegiatan masyarakat—mulai dari karnaval Agustusan, lomba desa,
hingga jalan sehat.
Fenomena ini memberi isyarat penting.
Lagu-lagu perjuangan yang dahulu menjadi simbol eksklusif mahasiswa kini
bergema di tengah masyarakat luas. Artinya, kesadaran kritis terhadap
ketidakadilan, keresahan atas beban hidup, serta dorongan untuk memperjuangkan
perubahan tidak lagi menjadi milik kelompok tertentu, melainkan telah menyebar
di berbagai lapisan masyarakat.
Namun, di sinilah letak persoalan yang
harus kita cermati. Kebangkitan semangat perlawanan ini ibarat pisau bermata
dua. Ia bisa menjadi energi positif yang mendorong perubahan menuju keadilan
dan kesejahteraan. Tetapi, di sisi lain, jika digerakkan dengan motif yang
salah atau diprovokasi oleh pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan politik
sesaat, ia bisa menjelma menjadi kerusuhan, perpecahan, bahkan kehancuran
tatanan sosial.
Oleh karena itu, semua pihak perlu
bijak membaca fenomena ini. Pertama-tama, para pemimpin politik dan pemegang
kebijakan harus segera melakukan introspeksi. Jangan sampai kebijakan yang
dibuat hanya memperberat beban rakyat. Hindari gaya hidup hedonis yang mengiris
perasaan masyarakat yang sedang kesulitan mencari nafkah. Sebaliknya, tunjukkan
keteladanan, keberpihakan, dan keseriusan dalam memperjuangkan hajat hidup
rakyat banyak.
Kedua, para ulama, kyai, dan pemuka
agama memiliki peran besar dalam menjaga kesejukan suasana. Di tengah
masyarakat yang sedang gelisah, mereka hendaknya menyuarakan ketenangan, bukan
malah menambah api dengan narasi-narasi provokatif. Agama seharusnya menjadi
penuntun menuju kedamaian, bukan bahan bakar konflik.
Ketiga, masyarakat sipil, termasuk para
akademisi, guru, aktivis, dan media, juga harus berperan sebagai penjernih
suasana. Alih-alih hanya menyebarkan keresahan, kita bisa mendorong diskusi
sehat, pendidikan politik yang mencerahkan, serta gerakan sosial yang
konstruktif.
Di sini, ada satu prinsip dalam ushul
fiqh yang sangat relevan: dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih—menghindari
kerusakan harus lebih diutamakan daripada mengejar kebaikan. Artinya, sebaik
apapun tujuan sebuah aksi, jika cara yang ditempuh menimbulkan kerusakan yang
lebih besar, maka tujuan itu kehilangan nilai mulianya.
Kita bisa melihat makna ini tercermin
dalam dua lagu perjuangan yang kini kembali menggema: Darah Juang dan Buruh
Tani.
Darah Juang, yang diciptakan oleh John Tobing
bersama rekan-rekannya pada awal 1990-an, lahir dari keprihatinan mendalam
melihat rakyat yang hidup di tanah subur namun tetap miskin dan terpinggirkan.
Lagu ini menjadi simbol perlawanan kaum muda untuk menyuarakan keadilan.
Semangatnya adalah harapan agar rakyat terbebas dari penindasan.
Sementara itu, Buruh Tani, karya
Safi’i Kemamang yang merekam suara kelompok yang paling rentan: buruh, petani,
mahasiswa, dan rakyat miskin kota. Lagu ini mengajak mereka bersatu untuk
merebut demokrasi, membayangkan hari esok yang lebih sejahtera tanpa tirani.
Ada semangat perlawanan, tapi juga optimisme bahwa perubahan mungkin dicapai
bila rakyat bergandengan tangan.
Dua lagu ini sebenarnya adalah cermin
keresahan yang terus berulang dalam sejarah bangsa. Dari masa Orde Baru hingga
era sekarang, persoalan ketidakadilan sosial dan kesenjangan ekonomi tetap
menjadi luka yang dirasakan banyak orang. Maka, tidak heran jika lagu-lagu itu
kembali populer, karena pesan yang dikandungnya masih relevan dengan realitas
hari ini.
Tetapi kita harus belajar dari sejarah.
Reformasi 1998 misalnya, memang berhasil meruntuhkan rezim otoriter, tetapi
juga menyisakan luka berupa kerusuhan, kekerasan, dan kekacauan sosial. Jangan
sampai sejarah kelam itu terulang. Perubahan yang kita inginkan seharusnya
ditempuh dengan cara-cara yang damai, elegan, dan beradab.
Di sinilah pentingnya mengambil sikap
terbaik. Lagu perjuangan boleh kita nyanyikan sebagai pengingat akan tanggung
jawab sosial. Kesadaran kritis boleh terus kita pelihara sebagai bentuk
kewaspadaan. Tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kita menyalurkan semangat
itu untuk membangun, bukan merusak; untuk menyatukan, bukan memecah belah.
Kita bisa mulai dari hal-hal kecil:
berdiskusi sehat tanpa saling menuding, memperjuangkan aspirasi lewat jalur
demokratis, menyalurkan kritik dengan solusi, serta mendukung kebijakan yang
benar-benar berpihak pada rakyat. Dengan begitu, energi kolektif masyarakat
tidak berhenti pada nyanyian atau kemarahan, tetapi berubah menjadi kekuatan
nyata untuk membangun kehidupan yang lebih harmonis dan adil.
Akhirnya, fenomena menguatnya kembali
lagu-lagu perjuangan seperti Darah Juang dan Buruh Tani adalah
alarm bagi kita semua. Alarm bahwa ada keresahan yang nyata di tengah
masyarakat. Jangan biarkan alarm itu berubah menjadi sirine kerusuhan. Mari
kita dengarkan dengan hati, lalu menjawabnya dengan sikap yang bijak dan
bertanggung jawab. Karena keharmonisan masyarakat adalah harta yang terlalu
mahal untuk dikorbankan.[pgn]
Nine Adien Maulana, GPAI SMAN 2 Jombang - Sekretaris DP MUI Kabupaten Jombang
0 Komentar