Mencari Titik Seimbang Sidak Dewan Pendidikan

 

Program Makan Bergizi Gratis ini sejatinya dirancang pemerintah untuk mendukung tumbuh kembang anak melalui asupan gizi yang sehat dan seimbang. 

[Pacarpeluk, Pak Guru NINE] - Suasana di SMPN 2 Jombang pada Rabu, 3 September 2025, mendadak berubah ketika Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang datang melakukan inspeksi mendadak atau Sidak. Sasaran mereka adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hari itu disalurkan ke sekolah tersebut. Program ini sejatinya dirancang pemerintah untuk mendukung tumbuh kembang anak melalui asupan gizi yang sehat dan seimbang. Namun, laporan masyarakat tentang adanya nasi basi, susu kedaluwarsa, jeruk berbelatung, hingga keterlambatan distribusi membuat Dewan Pendidikan bergerak cepat.

Sayangnya, Sidak yang dilakukan justru memunculkan tanda tanya besar. Dewan Pendidikan datang dengan gaya bak aktivis LSM, bahkan terkesan intimidatif terhadap petugas penyalur MBG di sekolah. Padahal, sekolah hanyalah penerima manfaat, bukan pelaksana utama distribusi program. Di titik inilah muncul pertanyaan: apakah langkah Dewan Pendidikan sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya, atau justru melampaui batas kewenangannya?

Secara regulasi, Dewan Pendidikan Kabupaten adalah lembaga independen yang bertugas menghimpun aspirasi masyarakat, menganalisis masalah pendidikan, memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, serta melakukan pengawasan kebijakan pendidikan di tingkat kabupaten. Fungsi ini sangat penting, sebab Dewan Pendidikan menjadi jembatan antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah daerah.

Namun, ada garis tegas yang harus dipahami: Dewan Pendidikan bukan lembaga eksekutif atau aparat penegak hukum. Perannya adalah pemberi pertimbangan, pengawas moral, dan advokat kebijakan, bukan pelaksana program atau penindak di lapangan.

Karena itu, Sidak yang dilakukan memang boleh-boleh saja sepanjang tujuannya menghimpun data, memverifikasi fakta, dan menyusun laporan sebagai dasar rekomendasi kepada bupati atau dinas terkait. Namun, jika dilakukan dengan nada intimidatif, apalagi menyasar pihak yang bukan penanggung jawab utama, maka langkah tersebut bisa dianggap kurang tepat secara kelembagaan.

Dalam kasus di SMPN 2 Jombang, keterlambatan distribusi makanan pada hari pertama terjadi karena faktor force majeure. Saat itu, ada kekhawatiran akan terjadinya demonstrasi besar di beberapa daerah di Jawa Timur, sehingga beberapa sekolah lain bahkan terpaksa beralih ke pembelajaran daring. SMPN 2 Jombang kebetulan mendapat jadwal distribusi terakhir, sehingga pengiriman terlambat.

Di sisi lain, penyedia makanan dan pemerintah daerah adalah pihak yang memegang kendali penuh terhadap pengadaan dan distribusi MBG. Sekolah sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kualitas maupun ketepatan waktu pengiriman.

Maka, menekan pihak sekolah justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Bukankah lebih tepat jika Dewan Pendidikan mengumpulkan data dari penyedia makanan, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah sebelum menyampaikan laporan resmi kepada bupati?

Kita tidak bisa menutup mata bahwa laporan tentang makanan tidak layak konsumsi tentu harus ditindaklanjuti. Anak-anak berhak mendapat makanan bergizi dan aman. Namun, kepedulian yang tidak diimbangi profesionalisme justru dapat memunculkan persoalan baru.

Dewan Pendidikan seharusnya mengedepankan sikap elegan dan prosedural. Mereka bisa mendokumentasikan temuan, mewawancarai pihak terkait secara santun, lalu menyusun rekomendasi perbaikan program. Dengan cara ini, Dewan Pendidikan tetap tegas namun tidak terjebak dalam gaya konfrontatif yang kurang produktif.

Langkah Solutif yang Seharusnya Diambil

Agar Sidak benar-benar bermanfaat, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh Dewan Pendidikan:

  1. Koordinasi Terlebih Dahulu

Sebelum turun ke lapangan, lakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan pemerintah daerah. Ini memastikan kewenangan jelas, data akurat, dan tidak terjadi salah sasaran.

  1. Pendekatan Dialogis

Hindari nada intimidasi. Lakukan dialog dengan kepala sekolah, komite, dan penyedia makanan secara terbuka agar masalah dipahami dari berbagai sisi.

  1. Verifikasi Data Secara Objektif

Kumpulkan bukti nyata, bukan sekadar laporan sepihak. Dokumentasi yang valid akan memperkuat rekomendasi yang disusun.

  1. Laporan Resmi kepada Bupati

Semua temuan diserahkan kepada bupati atau dinas terkait untuk ditindaklanjuti. Dengan begitu, Dewan Pendidikan tetap berada di jalur strategisnya sebagai pemberi pertimbangan kebijakan.

  1. Edukasi Publik yang Mencerahkan

Sampaikan informasi kepada masyarakat dengan bahasa yang menenangkan dan mendidik. Kritik harus diiringi solusi agar kepercayaan publik terhadap program pemerintah tetap terjaga.

Inspeksi Dewan Pendidikan di SMPN 2 Jombang sebenarnya lahir dari niat baik, yakni ingin memastikan hak anak-anak atas makanan bergizi terpenuhi. Namun, niat baik harus dibarengi cara yang tepat. Ketegasan tanpa profesionalisme bisa melahirkan kesan arogan, sementara kelembutan tanpa ketegasan membuat pengawasan kehilangan daya.

Dunia pendidikan membutuhkan pengawasan yang tegas tapi santun, kritis tapi solutif, dan peduli tapi tetap profesional. Hanya dengan cara inilah Dewan Pendidikan dapat benar-benar menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan, bukan sekadar pengkritik yang gaduh di permukaan.[pgn]

Nine Adien Maulana, Direktur PGN Institute - Sekretaris DP MUI Kabupaten Jombang

Posting Komentar

0 Komentar