Halaqah Implementasi Moderasi Beragama

 

Sebagai salah satu alumnus LKLB angkatan 22, saya sangat mengapresiasi acara ini.

[Jombang, Pak Guru NINE] - Pada hari ini Sabtu, 22 Juni 2024, Komisi Ukhuwah Islamiyah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan Halaqah Implementasi Moderasi Beragama di Lantai 2 Kantor Pusat Pondok Pesantren Darul Ulum (PPDU) Peterongan Jombang. Acara yang dijadwalkan akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini menjadi ajang penting dalam upaya memperkuat prinsip-prinsip moderasi beragama di kalangan umat Islam di Jombang.

Dalam kepengurusan DP MUI Kabupaten Jombang, saya diminta untuk membantu Dr. KH. Muhammad Afifuddin Dimyathi, Lc. MA. dalam jajaran sekretaris. Dengan amanah ini, saya berusaha menjalankan peran dengan penuh dedikasi seperti seorang santri di hadapan kyainya. Sedikit kemampuan saya dalam merangkai kalimat dan menata gambar menjadi modal berharga dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi ini.

Sebagai bagian dari tugas tersebut, saya turut membantu publikasi acara Halaqah Implementasi Moderasi Beragama, baik dalam bentuk grafis maupun narasi. Acara ini bertujuan untuk mendiskusikan dan menyebarkan pemahaman tentang moderasi beragama yang disampaikan oleh dua narasumber utama: Dr. H. Muhajir, S.Pd. M.Pd., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, dan Dr. Yusuf Suharto, M.Ag., Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah DP MUI Kabupaten Jombang.

Seremoni pembukaan acara akan dilakukan secara langsung oleh Ketua DP MUI Kabupaten Jombang, yang juga bertindak sebagai keynote speaker. Acara ini akan dihadiri oleh berbagai pihak sebagai peserta, termasuk perwakilan dari DP MUI Kecamatan Se-Jombang, MWC NU, PC Nahdlatul Ulama, PD Muhammadiyah, PC Muslimat NU, PC Fatayat NU, PC GP Ansor, dan PD Pemuda Muhammadiyah. Kehadiran berbagai organisasi ini diharapkan menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung upaya moderasi beragama dan menciptakan masyarakat yang harmonis.

Implementasi moderasi beragama yang diusung oleh Majelis Ulama Indonesia mengikuti prinsip dasar hubungan antarumat beragama dalam Islam, yaitu menghormati pemeluk agama lain dan menjamin kebebasan beragama sesuai keyakinan masing-masing. Prinsip toleransi (al-tasamuh) yang dipegang erat, sebagaimana termaktub dalam al-Quran “lakum dinukum wa liyadin” (untukmu agamamu dan untukku agamaku), menjadi landasan utama tanpa mencampuradukkan ajaran agama (sinkretisme).

Selain itu, dalam masalah muamalah (hubungan sosial), perbedaan agama tidak menjadi penghalang untuk terus menjalin kerja sama (al-ta’awun) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ini bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, rukun, dan damai. Umat Islam diingatkan untuk tidak mengolok-olok, mencela, atau merendahkan ajaran agama lain (al-istihza`). Dalam berinteraksi, antarumat beragama tidak boleh mencampuri atau mencampuradukkan ajaran agama satu sama lain.

Halaqah Implementasi Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Komisi Ukhuwah Islamiyah DP MUI Kabupaten Jombang ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat prinsip-prinsip moderasi beragama di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih toleran, menghargai perbedaan, dan hidup berdampingan dalam harmoni. Amanah yang diberikan kepada saya, untuk membantu dalam publikasi acara ini, memberikan saya kesempatan untuk berkhidmat kepada kyai dan berkontribusi dalam upaya mulia ini.[pgn]

Posting Komentar

1 Komentar

Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)