![]() |
Pengukuhan Kamal Yusuf sebagai Guru Besar bidang Linguistik UINSA Surabaya. |
[Surabaya,
Pak Guru NINE] - Guru besar bidang linguistik UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamal
Yusuf, menyoroti polemik akronim pada sejumlah program berbasis aplikasi
digital dalam pelayanan masyarakat yang dirilis oleh sejumlah instansi
pemerintah. Kamal menilai akronim-akronim tersebut cenderung memiliki pemaknaan
negatif dan bias dari substansi yang dituju oleh program-program tersebut.
Kamal
menilai bahwa pemerintah setempat tidak sensitif dalam menggunakan variasi
bahasa dan memahami konteks sosial. “Penggunaan bahasa yang informal bahkan
cenderung vulgar dalam ranah resmi pemerintahan dapat dianggap sangat tidak
pantas dan tidak profesional. Hal ini dapat menyinggung rasa sosial publik
bahkan misinterpretasi masyarakat,” ujarnya di Surabaya, Selasa (9/7/2024).
Wakil
Dekan Bidang Akademik Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Ampel Surabaya ini
menekankan bahwa penggunaan akronim yang tidak senonoh dan berkonotasi negatif
justru menurunkan citra dan martabat bahasa, serta mengurangi profesionalisme
pemerintahan. “Penggunaan bahasa yang tidak senonoh dan berkonotasi negatif
dalam ranah resmi pemerintahan dapat menurunkan citra dan martabat bahasa itu
sendiri,” tegas Kamal.
Selain
itu, Kamal menyebutkan bahwa penggunaan akronim Sipepek yang nyeleneh itu
mengakibatkan ketidakjelasan fungsi dan tujuan awal dari keberadaan aplikasi
yang dibuat. Akibatnya, program yang dirilis pemerintah berpotensi menimbulkan
tafsir yang di luar konteks dari substansi yang sebenarnya. “Ini karena Pemkab
Cirebon membuka peluang stigma negatif dan misinterpretasi,” sesalnya.
Atas
polemik yang terjadi di ruang publik, Kamal yang merupakan doktor lulusan
University of Leipzig, Jerman, mendesak Pemkab Cirebon untuk meninjau kembali
penggunaan akronim nyeleneh pada aplikasi dan program-program mereka. Dia
menyarankan agar digunakan nama yang jelas, mudah dipahami, dan sesuai dengan
konteks aplikasi atau program. “Lakukan riset dan survei untuk mengetahui
persepsi masyarakat, gunakan bahasa yang santun, sopan, dan mencerminkan nilai
luhur bangsa. Libatkan pakar bahasa dan ahli komunikasi dalam proses penamaan
aplikasi dan program pemerintah,” tandas Kamal.
Sebagaimana
diketahui sejumlah instansi pemerintah telah merilis sejumlah program layanan
masyarakat dengan akronim-akronim yang menimbulkan polemik, seperti SiPepek,
Sithole, Simontok, Sisemok, Sicantik, Siganteng, Sipedo, Mas Dedi, mamang
Jantan, Jebol Ya Mas. Akronim-akronim tersebut dinilai menimbulkan konotasi
negatif dan mengundang kontroversi di kalangan masyarakat.
Salah
satu contoh adalah aplikasi SiPepek, yang digunakan oleh Pemkab Cirebon untuk Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayanan
Kesejahteraan Sosial.
Namun, akronim ini dianggap vulgar dan tidak pantas untuk digunakan dalam
konteks resmi pemerintahan. Begitu pula dengan akronim Sithole yang merupakan
singkatan dari Sistem Informasi Konsultasi Hukum
Online yang digunakan oleh Pengadilan Negeri Semarang, namun
terdengar tidak sopan dan menyinggung sebagian masyarakat.
Program lainnya seperti Simontok yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Kinerja SKPD Terintegrasi yang digunakan oleh Pemkab Hulu Sungai Tengah, juga mendapat kritik karena namanya mirip dengan istilah vulgar yang dikenal dalam budaya populer. Hal serupa terjadi pada akronim Sisemok (Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan) yang digunakan oleh Pemkab Pemalang dan Sicantik (Sistem Informasi Kehadiran dan Kinerja) yang digunakan oleh Pemkab Bogor, yang meskipun tidak bermaksud menyinggung, namun tetap dianggap kurang pantas dan tidak profesional.
Akibat
dari penggunaan akronim-akronim ini, program-program yang sebenarnya bertujuan
baik dan mempermudah pelayanan masyarakat justru mendapatkan tanggapan negatif
dan menimbulkan kontroversi. Oleh karena itu, Kamal Yusuf menegaskan pentingnya
pemilihan kata yang tepat dan sopan dalam penamaan program-program pemerintahan
untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga citra positif pemerintah di mata
masyarakat.[pgn]
0 Komentar