![]() |
Acara ini menghasilkan 7 rekomendasi untuk Pilkada Damai Kabupaten Jombang. |
[Jombang, Pak Guru NINE] – Dewan Pimpinan Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang menyelenggarakan acara Silaturahmi dan
Koordinasi Ulama, Umaro, serta Lintas Organisasi Masyarakat (Ormas) Keislaman
pada Sabtu, 28 September 2024, di aula Gedung Islamic Center Jombang. Kegiatan
ini dihadiri oleh para ulama, umaro (pemimpin pemerintahan), serta perwakilan
ormas keislaman, dengan tujuan memperkuat ukhuwah islamiyah dan membahas
berbagai isu aktual yang berkembang di Kabupaten Jombang, termasuk persiapan
menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara ini dibuka oleh KH. Muhammad Afifuddin
Dimyathi (Gus Awis). Dalam sambutannya, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Kabupaten
Jombang menyampaikan pentingnya menjadikan semangat persaudaraan atau ukhuwah
sebagai dasar kehidupan bermasyarakat. Ia menekankan bahwa Pilkada yang akan
datang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan di antara
masyarakat, bukan memecah belah mereka.
“Ukhuwah islamiyah adalah nikmat besar yang
diberikan Allah SWT kepada umat Islam, dan tugas kita adalah merawatnya. Persaudaraan
ini harus dijaga, terutama di saat-saat penting seperti Pilkada. Jangan sampai
perbedaan pilihan politik memecah belah kita sebagai umat dan warga negara,”
ujar Gus Awis.
Setelah sambutan dari Ketua MUI, diskusi antar
peserta dimulai. Diskusi ini berfokus pada beberapa isu utama, termasuk
tantangan menjaga kedamaian selama masa Pilkada, peran tokoh agama dalam
meredam potensi konflik, serta tanggung jawab aparatur negara dan penyelenggara
Pilkada untuk menjaga netralitas dan profesionalisme.
Acara ini ditutup dengan pembacaan dan
penandatanganan rekomendasi untuk pelaksanaan Pilkada Damai di Jombang. Berikut
adalah hasil rekomendasi dari acara tersebut:
Rekomendasi Pelaksanaan Pilkada
Damai Kabupaten Jombang Tahun 2024
1. Pemerintah
Daerah diharapkan menjaga netralitas selama proses Pilkada dan memfasilitasi
forum silaturahmi antara para calon atau kontestan Pilkada dengan masyarakat,
untuk memastikan komunikasi yang transparan dan harmonis.
2. Aparatur
Negara (ASN, TNI, dan Polri) diminta menjadi penengah yang netral dan adil,
terutama dalam situasi yang berpotensi memecah belah masyarakat atau terjadi
polarisasi selama proses Pilkada.
3. Penyelenggara
Pemilu (KPU dan Bawaslu) diharapkan menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur
yang berlaku, melakukan pengawasan secara ketat, dan menghindari
tindakan-tindakan yang dapat menciptakan ketidakstabilan.
4. Para Calon
Pilkada beserta tim suksesnya diminta untuk mengutamakan persatuan dan
persaudaraan, serta menghindari kampanye hitam, ujaran kebencian, dan praktik
politik uang yang dapat merusak proses demokrasi.
5. Para Tokoh
Agama dan Tokoh Masyarakat diharapkan menjadi pelopor perdamaian dan memberikan
teladan yang baik (uswah hasanah) dalam menjaga suasana damai selama proses
Pilkada berlangsung.
6. Masyarakat
diimbau untuk menggunakan hak pilihnya secara jujur dan adil, menjauhi kampanye
hitam, menolak politik uang, serta menghindari politik yang berbasis SARA
(suku, agama, ras, dan antar golongan). Masyarakat juga diminta tidak mudah
terprovokasi dan tetap menjaga persatuan, meskipun ada perbedaan pilihan
politik.
7. Media
Massa diharapkan bersikap netral dalam menyampaikan informasi terkait Pilkada,
memberikan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai rekam jejak para
calon, serta menghindari penyebaran hoaks atau berita bohong yang dapat memicu
konflik di masyarakat.
Dengan adanya rekomendasi ini, DP MUI Kabupaten
Jombang berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan damai, adil, dan membawa
keberkahan bagi seluruh masyarakat Jombang.[pgn]
Baca pula:
Ketua MUI Jombang Kritik Pawai Salon Horeg di Peringatan Maulid Nabi
0 Komentar