7 Rekomendasi untuk Pilkada Damai Kabupaten Jombang

 

Acara ini menghasilkan 7 rekomendasi untuk Pilkada Damai Kabupaten Jombang.

[Jombang, Pak Guru NINE] – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang menyelenggarakan acara Silaturahmi dan Koordinasi Ulama, Umaro, serta Lintas Organisasi Masyarakat (Ormas) Keislaman pada Sabtu, 28 September 2024, di aula Gedung Islamic Center Jombang. Kegiatan ini dihadiri oleh para ulama, umaro (pemimpin pemerintahan), serta perwakilan ormas keislaman, dengan tujuan memperkuat ukhuwah islamiyah dan membahas berbagai isu aktual yang berkembang di Kabupaten Jombang, termasuk persiapan menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Acara ini dibuka oleh KH. Muhammad Afifuddin Dimyathi (Gus Awis). Dalam sambutannya, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Jombang menyampaikan pentingnya menjadikan semangat persaudaraan atau ukhuwah sebagai dasar kehidupan bermasyarakat. Ia menekankan bahwa Pilkada yang akan datang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan di antara masyarakat, bukan memecah belah mereka.

“Ukhuwah islamiyah adalah nikmat besar yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam, dan tugas kita adalah merawatnya. Persaudaraan ini harus dijaga, terutama di saat-saat penting seperti Pilkada. Jangan sampai perbedaan pilihan politik memecah belah kita sebagai umat dan warga negara,” ujar Gus Awis.

Setelah sambutan dari Ketua MUI, diskusi antar peserta dimulai. Diskusi ini berfokus pada beberapa isu utama, termasuk tantangan menjaga kedamaian selama masa Pilkada, peran tokoh agama dalam meredam potensi konflik, serta tanggung jawab aparatur negara dan penyelenggara Pilkada untuk menjaga netralitas dan profesionalisme.

Acara ini ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan rekomendasi untuk pelaksanaan Pilkada Damai di Jombang. Berikut adalah hasil rekomendasi dari acara tersebut:

Rekomendasi Pelaksanaan Pilkada Damai Kabupaten Jombang Tahun 2024

1.  Pemerintah Daerah diharapkan menjaga netralitas selama proses Pilkada dan memfasilitasi forum silaturahmi antara para calon atau kontestan Pilkada dengan masyarakat, untuk memastikan komunikasi yang transparan dan harmonis.

2.  Aparatur Negara (ASN, TNI, dan Polri) diminta menjadi penengah yang netral dan adil, terutama dalam situasi yang berpotensi memecah belah masyarakat atau terjadi polarisasi selama proses Pilkada.

3.  Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) diharapkan menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku, melakukan pengawasan secara ketat, dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat menciptakan ketidakstabilan.

4.  Para Calon Pilkada beserta tim suksesnya diminta untuk mengutamakan persatuan dan persaudaraan, serta menghindari kampanye hitam, ujaran kebencian, dan praktik politik uang yang dapat merusak proses demokrasi.

5.  Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat diharapkan menjadi pelopor perdamaian dan memberikan teladan yang baik (uswah hasanah) dalam menjaga suasana damai selama proses Pilkada berlangsung.

6.  Masyarakat diimbau untuk menggunakan hak pilihnya secara jujur dan adil, menjauhi kampanye hitam, menolak politik uang, serta menghindari politik yang berbasis SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan). Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga persatuan, meskipun ada perbedaan pilihan politik.

7.  Media Massa diharapkan bersikap netral dalam menyampaikan informasi terkait Pilkada, memberikan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai rekam jejak para calon, serta menghindari penyebaran hoaks atau berita bohong yang dapat memicu konflik di masyarakat.

Dengan adanya rekomendasi ini, DP MUI Kabupaten Jombang berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan damai, adil, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Jombang.[pgn]

 

Baca pula:

Ketua MUI Jombang Kritik Pawai Salon Horeg di Peringatan Maulid Nabi

Silaturahmi Ulama Umaro Jombang Bahas Pilkada Damai dengan Semangat Ukhuwah


Posting Komentar

0 Komentar