![]() |
Kerja Bakti warga RT 03 dan RT 02 dusun Peluk desa Pacarpeluk pada Ahad, 3 Agustus 2025. |
[Pacarpeluk, Pak Guru NINE] - Di balik dinamika kehidupan
masyarakat pedesaan, keberadaan para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun
Warga (RW) kerap menjadi tiang-tiang tak kasat mata yang menopang harmoni
sosial. Mereka
adalah orang-orang pertama yang dihubungi saat terjadi persoalan di lingkungan,
namun juga sering menjadi yang terakhir mendapatkan apresiasi. Maka, ketika
Pemerintah Desa Pacarpeluk berhasil menyelesaikan reformasi kepengurusan RT dan
RW di seluruh wilayah desa, sebuah langkah maju telah diukir. Namun
keberhasilan ini tidak boleh berhenti pada tataran administratif belaka.
Desa
Pacarpeluk yang terdiri dari empat dusun—Peluk, Pacar, Soko, dan
Tegalrejo—telah memiliki formasi baru sebanyak 5 RW dan 15 RT. Di bawah
kepemimpinan Kepala Desa Dyah Kusnowati, reformasi ini dilakukan dengan
semangat musyawarah dan kekeluargaan, di mana masa khidmat para pengurus
ditetapkan selama tiga tahun dan dapat dipilih kembali. Salah satu reformasi
yang paling berkesan adalah pemilihan Pengurus RT 03 RW 04 Dusun Peluk yang
berlangsung penuh keakraban di halaman Masjid Al-Mukhtar, Selasa, 29 Juli 2025.
Hasilnya, warga sepakat memilih Pak Samudi sebagai Ketua RT, didampingi oleh Bu
Rahayu Masruchah sebagai sekretaris dan Pak Hudi sebagai bendahara. Formasi ini
merupakan hasil mufakat, bukan hasil persaingan.
Dalam
suasana guyub seperti itu, muncul usulan penting yang layak dipertimbangkan
oleh Pemerintah Desa: pelantikan
bersama bagi seluruh pengurus RT dan RW yang baru saja terbentuk.
Mengapa ini penting?
Pertama,
pelantikan bersama merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi yang layak
diberikan kepada para pengurus lingkungan yang telah bersedia secara sukarela
berkhidmat untuk warga. Banyak dari mereka yang tetap setia bekerja meski tidak
pernah diundang ke panggung kehormatan. Ini ironis, sebab mereka justru menjadi
ujung tombak kesuksesan program-program pemerintah desa. Apresiasi dalam bentuk
seremoni pelantikan bisa menjadi simbol pengakuan atas dedikasi mereka dan
memberi energi baru untuk mengabdi dengan lebih semangat.
Kedua,
pelantikan bersama juga menjadi momentum penyatuan visi dan semangat. Bayangkan
jika seluruh Ketua RT dan RW beserta perangkatnya dilantik dalam satu forum
yang dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga.
Selain mempererat hubungan antar-pengurus, acara ini bisa sekaligus menjadi
ruang konsolidasi awal agar semua pengurus RT dan RW memiliki arah yang seragam
dalam mengelola lingkungan masing-masing.
Ketiga,
pelantikan bersama bisa menjadi titik awal pelatihan peningkatan kapasitas.
Setelah dilantik, sangat baik jika Pemerintah Desa Pacarpeluk bisa
menganggarkan kegiatan pelatihan khusus bagi para pengurus tersebut. Materi
pelatihan bisa meliputi manajemen organisasi lingkungan, teknik komunikasi
warga, penyusunan laporan keuangan sederhana, serta simulasi penyelesaian
masalah sosial. Pelatihan ini bukan sekadar "pengajaran", tetapi
ruang pemberdayaan agar para pengurus bisa menjalankan tugasnya lebih efektif,
terarah, dan percaya diri.
Apalagi
dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Jombang di bawah kepemimpinan Bupati
Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid mulai merealisasikan janji politiknya
yang menyentuh langsung pengurus RT. Salah satunya, alokasi dana sebesar Rp 5 juta per RT per tahun
yang rencananya masuk dalam Rancangan APBD 2026 dan direalisasikan tahun depan.
Dana ini terdiri dari Rp
1,8 juta untuk insentif pengurus RT dan Rp 3,2 juta untuk operasional.
Dengan adanya dana tersebut, tentu para pengurus RT dan RW akan memiliki ruang
gerak yang lebih luas untuk mendinamisasi program kemasyarakatan di
lingkungannya.
Namun,
alokasi dana tanpa kesiapan sumber daya manusia hanya akan menimbulkan
ketimpangan. Di sinilah urgensi pelatihan benar-benar terasa. Pemerintah Desa
perlu menyiapkan modul pelatihan yang aplikatif, melibatkan narasumber
berpengalaman, serta memastikan ada tindak lanjut berupa pendampingan berkala.
Program pelatihan tidak perlu mewah atau berbiaya tinggi. Yang terpenting,
materinya kontekstual dan mampu menjawab kebutuhan para pengurus di lapangan.
Lebih
jauh lagi, keberadaan RT dan RW tidak hanya penting secara administratif,
tetapi juga strategis dalam menjaga harmoni sosial dan stabilitas desa. Mereka
berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat, sebagai penyaring
konflik yang muncul di tingkat paling bawah, serta sebagai fasilitator dalam
kegiatan sosial dan keagamaan. Karena itu, memperkuat kapasitas mereka adalah
investasi jangka panjang dalam membangun tatanan masyarakat desa yang tangguh dan
partisipatif.
Bukan
berlebihan jika kita menyebut RT dan RW sebagai "imam sosial" di
lingkungan masing-masing. Dalam bahasa agama, mereka bisa dianggap sebagai
pelaksana maqāṣid al-syarī‘ah
dalam konteks sosial—yakni menjaga kemaslahatan, mencegah
kerusakan, dan menghidupkan nilai-nilai gotong royong, keadilan, serta
perdamaian.
Oleh
karena itu, pelantikan bersama dan pelatihan RT-RW bukan sekadar seremoni dan
rutinitas teknis. Ia adalah langkah strategis untuk menumbuhkan ekosistem
kepemimpinan akar rumput yang kuat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.
Ini juga bentuk konkret dari keberpihakan pemerintah kepada warganya yang siap
berkontribusi dalam skala lokal namun dengan dampak sosial yang luas.
Mari
kita sambut era baru kepemimpinan lingkungan di Desa Pacarpeluk dengan semangat
baru, penghormatan yang layak, dan dukungan yang nyata. Karena di pundak para
pengurus RT dan RW-lah, harapan desa yang harmonis dan sejahtera akan tumbuh
dan berkembang.[pgn]
Nine Adien Maulana, Warga RT 03 RW 04 Dusun Peluk - Sekretaris DP MUI Kabupaten Jombang
0 Komentar