RT-RW Dilantik, Desa Bergerak!

 

Kerja Bakti warga RT 03 dan RT 02 dusun Peluk desa Pacarpeluk pada Ahad, 3 Agustus 2025.

[Pacarpeluk, Pak Guru NINE] - Di balik dinamika kehidupan masyarakat pedesaan, keberadaan para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) kerap menjadi tiang-tiang tak kasat mata yang menopang harmoni sosial. Mereka adalah orang-orang pertama yang dihubungi saat terjadi persoalan di lingkungan, namun juga sering menjadi yang terakhir mendapatkan apresiasi. Maka, ketika Pemerintah Desa Pacarpeluk berhasil menyelesaikan reformasi kepengurusan RT dan RW di seluruh wilayah desa, sebuah langkah maju telah diukir. Namun keberhasilan ini tidak boleh berhenti pada tataran administratif belaka.

Desa Pacarpeluk yang terdiri dari empat dusun—Peluk, Pacar, Soko, dan Tegalrejo—telah memiliki formasi baru sebanyak 5 RW dan 15 RT. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Dyah Kusnowati, reformasi ini dilakukan dengan semangat musyawarah dan kekeluargaan, di mana masa khidmat para pengurus ditetapkan selama tiga tahun dan dapat dipilih kembali. Salah satu reformasi yang paling berkesan adalah pemilihan Pengurus RT 03 RW 04 Dusun Peluk yang berlangsung penuh keakraban di halaman Masjid Al-Mukhtar, Selasa, 29 Juli 2025. Hasilnya, warga sepakat memilih Pak Samudi sebagai Ketua RT, didampingi oleh Bu Rahayu Masruchah sebagai sekretaris dan Pak Hudi sebagai bendahara. Formasi ini merupakan hasil mufakat, bukan hasil persaingan.

Dalam suasana guyub seperti itu, muncul usulan penting yang layak dipertimbangkan oleh Pemerintah Desa: pelantikan bersama bagi seluruh pengurus RT dan RW yang baru saja terbentuk. Mengapa ini penting?

Pertama, pelantikan bersama merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi yang layak diberikan kepada para pengurus lingkungan yang telah bersedia secara sukarela berkhidmat untuk warga. Banyak dari mereka yang tetap setia bekerja meski tidak pernah diundang ke panggung kehormatan. Ini ironis, sebab mereka justru menjadi ujung tombak kesuksesan program-program pemerintah desa. Apresiasi dalam bentuk seremoni pelantikan bisa menjadi simbol pengakuan atas dedikasi mereka dan memberi energi baru untuk mengabdi dengan lebih semangat.

Kedua, pelantikan bersama juga menjadi momentum penyatuan visi dan semangat. Bayangkan jika seluruh Ketua RT dan RW beserta perangkatnya dilantik dalam satu forum yang dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga. Selain mempererat hubungan antar-pengurus, acara ini bisa sekaligus menjadi ruang konsolidasi awal agar semua pengurus RT dan RW memiliki arah yang seragam dalam mengelola lingkungan masing-masing.

Ketiga, pelantikan bersama bisa menjadi titik awal pelatihan peningkatan kapasitas. Setelah dilantik, sangat baik jika Pemerintah Desa Pacarpeluk bisa menganggarkan kegiatan pelatihan khusus bagi para pengurus tersebut. Materi pelatihan bisa meliputi manajemen organisasi lingkungan, teknik komunikasi warga, penyusunan laporan keuangan sederhana, serta simulasi penyelesaian masalah sosial. Pelatihan ini bukan sekadar "pengajaran", tetapi ruang pemberdayaan agar para pengurus bisa menjalankan tugasnya lebih efektif, terarah, dan percaya diri.

Apalagi dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Jombang di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid mulai merealisasikan janji politiknya yang menyentuh langsung pengurus RT. Salah satunya, alokasi dana sebesar Rp 5 juta per RT per tahun yang rencananya masuk dalam Rancangan APBD 2026 dan direalisasikan tahun depan. Dana ini terdiri dari Rp 1,8 juta untuk insentif pengurus RT dan Rp 3,2 juta untuk operasional. Dengan adanya dana tersebut, tentu para pengurus RT dan RW akan memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk mendinamisasi program kemasyarakatan di lingkungannya.

Namun, alokasi dana tanpa kesiapan sumber daya manusia hanya akan menimbulkan ketimpangan. Di sinilah urgensi pelatihan benar-benar terasa. Pemerintah Desa perlu menyiapkan modul pelatihan yang aplikatif, melibatkan narasumber berpengalaman, serta memastikan ada tindak lanjut berupa pendampingan berkala. Program pelatihan tidak perlu mewah atau berbiaya tinggi. Yang terpenting, materinya kontekstual dan mampu menjawab kebutuhan para pengurus di lapangan.

Lebih jauh lagi, keberadaan RT dan RW tidak hanya penting secara administratif, tetapi juga strategis dalam menjaga harmoni sosial dan stabilitas desa. Mereka berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat, sebagai penyaring konflik yang muncul di tingkat paling bawah, serta sebagai fasilitator dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Karena itu, memperkuat kapasitas mereka adalah investasi jangka panjang dalam membangun tatanan masyarakat desa yang tangguh dan partisipatif.

Bukan berlebihan jika kita menyebut RT dan RW sebagai "imam sosial" di lingkungan masing-masing. Dalam bahasa agama, mereka bisa dianggap sebagai pelaksana maqāid al-syarī‘ah dalam konteks sosialyakni menjaga kemaslahatan, mencegah kerusakan, dan menghidupkan nilai-nilai gotong royong, keadilan, serta perdamaian.

Oleh karena itu, pelantikan bersama dan pelatihan RT-RW bukan sekadar seremoni dan rutinitas teknis. Ia adalah langkah strategis untuk menumbuhkan ekosistem kepemimpinan akar rumput yang kuat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Ini juga bentuk konkret dari keberpihakan pemerintah kepada warganya yang siap berkontribusi dalam skala lokal namun dengan dampak sosial yang luas.

Mari kita sambut era baru kepemimpinan lingkungan di Desa Pacarpeluk dengan semangat baru, penghormatan yang layak, dan dukungan yang nyata. Karena di pundak para pengurus RT dan RW-lah, harapan desa yang harmonis dan sejahtera akan tumbuh dan berkembang.[pgn]

Nine Adien Maulana, Warga RT 03 RW 04 Dusun Peluk - Sekretaris DP MUI Kabupaten Jombang

Posting Komentar

0 Komentar