Menakar Ulang Makna Khotbah di Hari Raya

Secara logis dan legal-formal, jamaah yang pulang mendahului khotbah memiliki "payung hukum" yang kuat. Mereka tidak melanggar syariat. Namun, di sinilah letak diskusinya: Apakah dalam beragama kita hanya cukup mengejar standar "sah" minimalis, atau kita merindukan kesempurnaan?

[Jombang, Pak Guru NINE] - Pagi itu di Jombang, pada hari raya Idul Fitri 1447 H, udara masih terasa sejuk saat gema takbir perlahan bersahutan dengan sinar matahari yang malu-malu muncul dari ufuk timur. Sebagai seseorang yang diamanahi menjadi imam dan khatib di salah satu masjid setempat, ada debar syukur yang membuncah. Saya telah menyiapkan diri sebaik mungkin, termasuk menyusun naskah khotbah yang ringkas—hanya 2 halaman yang jika dipraktikkan, durasinya sekitar 10 menit. Harapan saya sederhana: pesan takwa dapat tersampaikan tanpa mengurangi waktu silaturahmi jamaah.

Namun, pemandangan setelah salam terakhir shalat Idul Fitri sungguh di luar dugaan. Begitu saya melangkah menuju mimbar dan mengucapkan salam pembuka khotbah, sebuah fenomena "migrasi massal" terjadi di depan mata. Jamaah putri yang berada di lantai atas, secara bergelombang dan terorganisir, beranjak turun dan melangkah keluar masjid. Khotbah baru saja dimulai, namun mayoritas shaf di lantai dua telah kosong melompong. Mereka pulang, hanya mengambil paket shalatnya saja, tanpa menyentuh sajian ruhani dalam khotbahnya.

Peristiwa ini membawa saya pada sebuah perenungan mendalam. Secara hukum fiqih, tindakan tersebut memang tidak berdosa. Namun, jika kita melihat dari kacamata kepantasan dan kesempurnaan ibadah, ada sesuatu yang terasa hilang.

Absah Tapi Kurang Elok

Untuk memahami fenomena ini secara adil, kita perlu menengok kembali literatur klasik. Dalam mazhab Syafi’i, posisi khotbah Idul Fitri memang berbeda fundamental dengan khotbah Jumat. Jika dalam shalat Jumat khotbah adalah syarat sah yang harus didahulukan, maka dalam shalat Id, khotbah adalah kesunnahan yang menyertai.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menjelaskan bahwa setelah shalat Id, khatib dianjurkan menyampaikan dua khotbah di atas mimbar. Namun, beliau secara tegas menyatakan: “Kalau khotbah Idul Fitri ditinggalkan, maka shalat Idul Fitri-nya tidak batal.” Bahkan Imam As-Syafi’i menyebutkan bahwa jika seseorang berkhotbah sebelum shalat, ia dianjurkan mengulanginya setelah shalat, namun jika tidak dilakukan, shalatnya tetap sah dan tidak ada kewajiban kafarah.

Landasan ini diperkuat oleh riwayat Abdullah bin Saib yang mengisahkan Rasulullah SAW bersabda setelah shalat Id: “Sesungguhnya kami akan berkhutbah, barangsiapa yang ingin tetap duduk untuk mendengarkan maka duduklah, dan siapa yang hendak pergi maka pergilah.” (HR. Abu Daud & An-Nasa’i).

Secara logis dan legal-formal, jamaah yang pulang mendahului khotbah memiliki "payung hukum" yang kuat. Mereka tidak melanggar syariat. Namun, di sinilah letak diskusinya: Apakah dalam beragama kita hanya cukup mengejar standar "sah" minimalis, atau kita merindukan kesempurnaan?

Kehilangan Momentum Spiritual

Idul Fitri dan Idul Adha bukan sekadar ritual tahunan untuk pamer pakaian baru atau berburu kuliner. Ia adalah puncak dari sebuah perjalanan spiritual—puasa sebulan penuh atau pengorbanan haji. Shalat Id adalah ekspresi syukur kolektif, sedangkan khotbah adalah panduan praktis tentang bagaimana merawat bekal spiritual tersebut setelah hari raya usai.

Ketika jamaah memilih pergi saat khotbah dimulai, mereka seolah-olah meninggalkan jamuan utama saat hidangan penutup baru saja disajikan. Khotbah Idul Fitri seringkali berisi pesan-pesan kemanusiaan, zakat, silaturahmi, dan refleksi diri. Melewatkannya berarti kehilangan momentum untuk melakukan sinkronisasi antara ritualitas shalat dengan realitas sosial yang akan dihadapi setelahnya.

Secara etis, fenomena "pulang duluan" ini juga menciptakan kesan kurangnya apresiasi terhadap syiar Islam. Bayangkan sebuah undangan formal di mana tamu undangan pergi sesaat sebelum tuan rumah memberikan sambutan terima kasih. Meski tidak dilarang secara hukum positif, secara norma kesopanan, hal tersebut tentu terasa kurang elok.

Tantangan Dakwah yang Bijak

Mengapa jamaah, khususnya kaum ibu dalam pengalaman saya ini, cenderung bergegas pulang? Ada banyak kemungkinan: desakan untuk segera menyiapkan hidangan di rumah, kelelahan, atau yang paling mendasar adalah ketidaktahuan bahwa mendengarkan khotbah adalah bagian dari kesempurnaan ibadah hari raya.

Di sinilah peran penting dakwah yang edukatif dan persuasif. Kita tidak bisa menyalahkan jamaah dengan nada menghakimi, karena memang secara hukum mereka dibenarkan. Langkah yang lebih bijaksana adalah dengan memberikan pemahaman tentang fadhilah (keutamaan) mendengarkan khotbah.

Beberapa poin edukasi yang perlu terus disuarakan antara lain:

1.  Penyempurna Ibadah: Menjelaskan bahwa meskipun sunnah, khotbah adalah satu kesatuan tradisi Nabi yang membawa keberkahan.

2.  Majelis Ilmu yang Didoakan Malaikat: Duduk sejenak mendengarkan nasihat adalah bagian dari duduk di taman surga yang dikelilingi rahmat.

3.  Efisiensi Waktu: Khatib juga perlu berbenah. Naskah khotbah yang padat, relevan, dan tidak terlalu lama akan mendorong jamaah untuk tetap tinggal. Jika khotbah terlalu bertele-tele, maka keinginan jamaah untuk segera pulang menjadi hal yang manusiawi.

Menuju Hari Raya yang Lebih Khidmat

Kita merindukan sebuah pemandangan di mana masjid tetap penuh hingga kalimat terakhir doa khatib diucapkan. Sebuah kondisi di mana jamaah merasa bahwa 10-15 menit tambahan untuk mendengarkan khotbah bukanlah sebuah beban, melainkan sebuah kebutuhan nutrisi bagi jiwa.

Narasi tentang "boleh pulang" memang merupakan keringanan (rukhsah) yang diberikan Nabi agar agama ini tidak terasa sempit. Namun, kedewasaan spiritual mengajak kita untuk tidak selalu mengambil jalur termudah jika kita mampu memberikan yang terbaik. Mari kita pandang khotbah Id bukan sebagai penghambat waktu silaturahmi, melainkan sebagai bahan bakar agar silaturahmi kita setelahnya menjadi lebih bermakna dan penuh keberkahan.

Edukasi harus terus mengalir dengan lembut. Bukan dengan larangan yang kaku, melainkan dengan ajakan yang menyentuh hati. Agar di Idul Fitri atau Idul Adha mendatang, bukan hanya shalat kita yang sah, tapi kehadiran kita pun utuh—jiwa dan raga—dalam setiap rangkaian ibadahnya. Dengan begitu, kemenangan yang kita rayakan benar-benar menjadi kemenangan yang paripurna dan penuh khidmat.[pgn]

Nine Adien Maulana, Guru PAIBP SMAN 2 Jombang-Sekretaris DP MUI Kabupaten Jombang

Posting Komentar

0 Komentar