[Jombang, Pak Guru NINE] - Pagi itu di Jombang, pada
hari raya Idul Fitri 1447 H, udara masih terasa sejuk saat gema takbir perlahan
bersahutan dengan sinar matahari yang malu-malu muncul dari ufuk timur. Sebagai
seseorang yang diamanahi menjadi imam dan khatib di salah satu masjid setempat,
ada debar syukur yang membuncah. Saya telah menyiapkan diri sebaik mungkin,
termasuk menyusun naskah khotbah yang ringkas—hanya 2 halaman yang jika dipraktikkan, durasinya sekitar 10 menit. Harapan saya
sederhana: pesan takwa dapat tersampaikan tanpa mengurangi waktu silaturahmi
jamaah.
Namun, pemandangan
setelah salam terakhir shalat Idul Fitri sungguh di luar dugaan. Begitu saya
melangkah menuju mimbar dan mengucapkan salam pembuka khotbah, sebuah fenomena
"migrasi massal" terjadi di depan mata. Jamaah putri yang berada di
lantai atas, secara bergelombang dan terorganisir, beranjak turun dan melangkah
keluar masjid. Khotbah baru saja dimulai, namun mayoritas shaf di lantai dua
telah kosong melompong. Mereka pulang, hanya mengambil paket shalatnya saja,
tanpa menyentuh sajian ruhani dalam khotbahnya.
Peristiwa ini membawa
saya pada sebuah perenungan mendalam. Secara hukum fiqih, tindakan tersebut
memang tidak berdosa. Namun, jika kita melihat dari kacamata kepantasan dan
kesempurnaan ibadah, ada sesuatu yang terasa hilang.
Absah Tapi Kurang Elok
Untuk memahami fenomena
ini secara adil, kita perlu menengok kembali literatur klasik. Dalam mazhab
Syafi’i, posisi khotbah Idul Fitri memang berbeda fundamental dengan khotbah
Jumat. Jika dalam shalat Jumat khotbah adalah syarat sah yang harus
didahulukan, maka dalam shalat Id, khotbah adalah kesunnahan yang menyertai.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menjelaskan bahwa setelah
shalat Id, khatib dianjurkan menyampaikan dua khotbah di atas mimbar. Namun,
beliau secara tegas menyatakan: “Kalau khotbah Idul Fitri
ditinggalkan, maka shalat Idul Fitri-nya tidak batal.” Bahkan Imam
As-Syafi’i menyebutkan bahwa jika seseorang berkhotbah sebelum shalat, ia
dianjurkan mengulanginya setelah shalat, namun jika tidak dilakukan, shalatnya
tetap sah dan tidak ada kewajiban kafarah.
Landasan ini diperkuat
oleh riwayat Abdullah bin Saib yang mengisahkan Rasulullah SAW bersabda setelah
shalat Id: “Sesungguhnya kami akan berkhutbah, barangsiapa yang ingin tetap
duduk untuk mendengarkan maka duduklah, dan siapa yang hendak pergi maka
pergilah.” (HR. Abu Daud & An-Nasa’i).
Secara logis dan
legal-formal, jamaah yang pulang mendahului khotbah memiliki "payung
hukum" yang kuat. Mereka tidak melanggar syariat. Namun, di sinilah letak
diskusinya: Apakah dalam beragama kita hanya cukup mengejar standar
"sah" minimalis, atau kita merindukan kesempurnaan?
Kehilangan
Momentum Spiritual
Idul Fitri dan Idul Adha
bukan sekadar ritual tahunan untuk pamer pakaian baru atau berburu kuliner. Ia
adalah puncak dari sebuah perjalanan spiritual—puasa sebulan penuh atau
pengorbanan haji. Shalat Id adalah ekspresi syukur kolektif, sedangkan khotbah
adalah panduan praktis tentang bagaimana merawat bekal spiritual tersebut
setelah hari raya usai.
Ketika jamaah memilih
pergi saat khotbah dimulai, mereka seolah-olah meninggalkan jamuan utama saat
hidangan penutup baru saja disajikan. Khotbah Idul Fitri seringkali berisi
pesan-pesan kemanusiaan, zakat, silaturahmi, dan refleksi diri. Melewatkannya
berarti kehilangan momentum untuk melakukan sinkronisasi antara ritualitas
shalat dengan realitas sosial yang akan dihadapi setelahnya.
Secara etis, fenomena
"pulang duluan" ini juga menciptakan kesan kurangnya apresiasi
terhadap syiar Islam. Bayangkan sebuah undangan formal di mana tamu undangan
pergi sesaat sebelum tuan rumah memberikan sambutan terima kasih. Meski tidak
dilarang secara hukum positif, secara norma kesopanan, hal tersebut tentu
terasa kurang elok.
Tantangan
Dakwah yang Bijak
Mengapa jamaah, khususnya
kaum ibu dalam pengalaman
saya ini, cenderung bergegas pulang? Ada banyak kemungkinan: desakan
untuk segera menyiapkan hidangan di rumah, kelelahan, atau yang paling mendasar
adalah ketidaktahuan bahwa mendengarkan khotbah adalah bagian dari kesempurnaan
ibadah hari raya.
Di sinilah peran penting
dakwah yang edukatif dan persuasif. Kita tidak bisa menyalahkan jamaah dengan
nada menghakimi, karena memang secara hukum mereka dibenarkan. Langkah yang
lebih bijaksana adalah dengan memberikan pemahaman tentang fadhilah (keutamaan) mendengarkan khotbah.
Beberapa poin edukasi
yang perlu terus disuarakan antara lain:
1. Penyempurna Ibadah: Menjelaskan bahwa
meskipun sunnah, khotbah adalah satu kesatuan tradisi Nabi yang membawa
keberkahan.
2. Majelis Ilmu yang Didoakan Malaikat: Duduk
sejenak mendengarkan nasihat adalah bagian dari duduk di taman surga yang
dikelilingi rahmat.
3. Efisiensi Waktu: Khatib juga perlu
berbenah. Naskah khotbah yang padat, relevan, dan tidak terlalu lama akan
mendorong jamaah untuk tetap tinggal. Jika khotbah terlalu bertele-tele, maka
keinginan jamaah untuk segera pulang menjadi hal yang manusiawi.
Menuju
Hari Raya yang Lebih Khidmat
Kita merindukan sebuah
pemandangan di mana masjid tetap penuh hingga kalimat terakhir doa khatib
diucapkan. Sebuah kondisi di mana jamaah merasa bahwa 10-15 menit tambahan
untuk mendengarkan khotbah bukanlah sebuah beban, melainkan sebuah kebutuhan
nutrisi bagi jiwa.
Narasi tentang
"boleh pulang" memang merupakan keringanan (rukhsah) yang diberikan Nabi agar agama ini tidak
terasa sempit. Namun, kedewasaan spiritual mengajak kita untuk tidak selalu
mengambil jalur termudah jika kita mampu memberikan yang terbaik. Mari kita
pandang khotbah Id bukan sebagai penghambat waktu silaturahmi, melainkan
sebagai bahan bakar agar silaturahmi kita setelahnya menjadi lebih bermakna dan
penuh keberkahan.
Edukasi harus terus
mengalir dengan lembut. Bukan dengan larangan yang kaku, melainkan dengan
ajakan yang menyentuh hati. Agar di Idul Fitri atau Idul Adha mendatang, bukan
hanya shalat kita yang sah, tapi kehadiran kita pun utuh—jiwa dan raga—dalam
setiap rangkaian ibadahnya. Dengan begitu, kemenangan yang kita rayakan
benar-benar menjadi kemenangan yang paripurna dan penuh khidmat.[pgn]
Nine Adien Maulana, Guru PAIBP SMAN 2 Jombang-Sekretaris DP MUI Kabupaten Jombang

0 Komentar