Meneguhkan Kiprah Guru PAI Jombang Melalui AGPAII

 

Lebih dari sekadar formalitas, organisasi ini hadir sebagai ruang kolaborasi dan advokasi yang melindungi guru, sekaligus sebagai laboratorium ide untuk peningkatan mutu pendidikan agama Islam.

[Jombang, Pak Guru NINE] - Di tengah arus perubahan dunia pendidikan yang semakin kompleks, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki posisi yang sangat strategis. Mereka tidak sekadar mengajar materi agama, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai moral, dan menghadirkan teladan bagi peserta didik. Dari ruang kelas hingga ruang publik, guru PAI berperan sebagai garda depan dalam menumbuhkan generasi yang beriman, bertakwa, sekaligus cerdas menghadapi tantangan zaman. Namun, pertanyaan pentingnya adalah: siapa yang menjaga, menguatkan, dan memperjuangkan posisi strategis guru PAI ini? Di sinilah keberadaan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menjadi relevan, termasuk di Kabupaten Jombang yang selama ini dikenal sebagai “kota santri”.

AGPAII lahir dari amanat undang-undang: guru harus memiliki wadah organisasi profesi yang mandiri, legal, dan profesional. Lebih dari sekadar formalitas, organisasi ini hadir sebagai ruang kolaborasi dan advokasi yang melindungi guru, sekaligus sebagai laboratorium ide untuk peningkatan mutu pendidikan agama Islam.

Peluang

Kabupaten Jombang memiliki karakteristik yang unik. Dengan ratusan lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, dan ditopang tradisi pesantren yang mengakar kuat, Jombang sejatinya adalah lahan subur bagi AGPAII. Jumlah guru PAI yang melimpah dapat menjadi basis anggota yang solid. Dukungan kultur masyarakat yang religius juga memperkuat legitimasi sosial AGPAII. Belum lagi, pemerintah daerah yang selama ini mendorong penguatan pendidikan karakter, tentu membutuhkan mitra strategis yang mampu mewujudkan kebijakan tersebut di tingkat sekolah dan madrasah.

Potensi ini membuka peluang besar. AGPAII Jombang bisa berperan sebagai motor penggerak peningkatan profesionalisme guru PAI melalui pelatihan, workshop, maupun forum ilmiah. Selain itu, keberadaan AGPAII dapat menjadi jembatan kolaborasi antara sekolah, madrasah, dan pesantren, sehingga tercipta sinergi dalam memperkuat pendidikan Islam di bumi Jombang. Bahkan, dengan jejaring nasionalnya, AGPAII bisa menghadirkan inovasi pembelajaran berbasis teknologi digital yang saat ini sangat dibutuhkan di era kurikulum merdeka belajar.

Tantangan

Namun, jalan yang terbentang di depan tidak selalu mulus. AGPAII Jombang juga menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, variasi kualitas profesionalisme guru PAI yang masih beragam. Ada guru yang sudah menguasai metode pembelajaran digital, tetapi ada juga yang masih gagap teknologi. Hal ini menuntut AGPAII untuk hadir memberikan solusi berupa pelatihan berkelanjutan. Kedua, soal soliditas organisasi. Tidak mudah menyatukan ribuan guru dengan latar belakang berbeda dalam satu wadah yang kompak. Butuh kepemimpinan kolektif yang inklusif, komunikasi yang intensif, serta visi bersama yang terus dipertegas.

Selain itu, persoalan kemandirian finansial juga patut diperhatikan. Selama ini, organisasi profesi sering bergantung pada iuran anggota atau dukungan eksternal yang tidak selalu konsisten. Jika ingin mandiri, AGPAII perlu kreatif mengembangkan unit usaha atau program pemberdayaan ekonomi guru. Tantangan lainnya adalah dinamika kebijakan pendidikan yang cepat berubah. Perubahan kurikulum, regulasi sertifikasi, hingga kebijakan pengangkatan guru sering kali membuat guru PAI berada pada posisi dilematis. AGPAII harus responsif agar dapat memberikan advokasi yang tepat kepada anggotanya.

Tawaran Solusi

Lalu, apa yang bisa dilakukan AGPAII Jombang agar tetap eksis dan relevan? Pertama, memperkuat kapasitas anggota melalui program pelatihan tematik yang sesuai kebutuhan zaman: literasi digital, pengembangan kurikulum, hingga riset tindakan kelas. Kedua, membangun jaringan kerja sama dengan berbagai pihak: pemerintah daerah, perguruan tinggi, pesantren, bahkan dunia industri yang bisa mendukung program pendidikan. Dengan sinergi, AGPAII tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga mitra strategis pembangunan daerah.

Ketiga, mengembangkan sistem komunikasi internal yang efektif. Di era digital, AGPAII Jombang bisa memanfaatkan platform daring untuk membangun komunitas belajar guru PAI. Forum online, kanal media sosial, atau aplikasi khusus anggota bisa menjadi ruang berbagi pengalaman dan inovasi. Keempat, memperkuat advokasi profesi. AGPAII harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan hukum guru PAI, sehingga anggotanya merasa benar-benar terwadahi.

Lebih jauh, AGPAII Jombang juga bisa mengambil peran dalam isu-isu strategis kebangsaan. Misalnya, memperkuat moderasi beragama di sekolah, membendung radikalisme, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang berkarakter pancasilais dan islami. Dengan positioning ini, AGPAII tidak hanya berbicara tentang guru, tetapi juga tentang arah masa depan pendidikan dan bangsa.

Sejatinya, keberadaan AGPAII bukan hanya untuk kepentingan guru PAI semata. Lebih dari itu, organisasi ini hadir untuk memastikan bahwa peserta didik mendapatkan pendidikan agama Islam yang berkualitas, menyeluruh, dan membumi. Guru PAI tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga menjadi teladan akhlak, penggerak perubahan, dan pemimpin kecil di lingkup sekolah. Di sinilah AGPAII menjadi penyangga, memastikan setiap guru memiliki kompetensi, integritas, dan daya juang yang kuat.

Jika Jombang dikenal sebagai kota santri, maka AGPAII Jombang harus berperan sebagai garda profesi yang menjaga marwah pendidikan Islam di sekolah. AGPAII tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil guru dan siswa. Inovasi, advokasi, dan kolaborasi adalah tiga kata kunci yang harus dipegang erat agar AGPAII tetap hidup dan memberi manfaat.

Akhirnya, kita harus mengakui bahwa keberadaan AGPAII di Kabupaten Jombang adalah peluang emas yang tidak boleh disia-siakan. Dengan basis guru PAI yang kuat dan kultur religius masyarakat yang mendukung, AGPAII bisa menjadi motor profesionalisme sekaligus penjaga nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam dunia pendidikan. Namun, untuk mewujudkan hal itu, organisasi ini harus mampu menghadapi tantangan internal maupun eksternal dengan cerdas dan solutif. Masa depan pendidikan agama Islam tidak hanya ditentukan oleh regulasi pemerintah, tetapi juga oleh sejauh mana para gurunya bersatu, berjuang, dan berinovasi.[pgn]

Nine Adien Maulana, GPAI SMAN 2 Jombang – Direktur PGN Institute Yayasan Bakti Syukur Khodijah

 

Baca juga!

Guru PAI Jombang Menyatukan Langkah dan Menguatkan Pengabdian

Saatnya Menata Ulang Regulasi Komite Sekolah

Posting Komentar

0 Komentar