![]() |
Lebih dari sekadar formalitas, organisasi ini hadir sebagai ruang kolaborasi dan advokasi yang melindungi guru, sekaligus sebagai laboratorium ide untuk peningkatan mutu pendidikan agama Islam. |
[Jombang, Pak Guru NINE] - Di tengah arus perubahan dunia
pendidikan yang semakin kompleks, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki
posisi yang sangat strategis. Mereka tidak sekadar mengajar materi agama,
tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai moral, dan menghadirkan
teladan bagi peserta didik. Dari ruang kelas hingga ruang publik, guru PAI
berperan sebagai garda depan dalam menumbuhkan generasi yang beriman, bertakwa,
sekaligus cerdas menghadapi tantangan zaman. Namun, pertanyaan pentingnya
adalah: siapa yang menjaga, menguatkan, dan memperjuangkan posisi strategis
guru PAI ini? Di sinilah keberadaan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam
Indonesia (AGPAII) menjadi relevan, termasuk di Kabupaten Jombang yang selama
ini dikenal sebagai “kota santri”.
AGPAII
lahir dari amanat undang-undang: guru harus memiliki wadah organisasi profesi
yang mandiri, legal, dan profesional. Lebih dari sekadar formalitas, organisasi
ini hadir sebagai ruang kolaborasi dan advokasi yang melindungi guru, sekaligus
sebagai laboratorium ide untuk peningkatan mutu pendidikan agama Islam.
Peluang
Kabupaten
Jombang memiliki karakteristik yang unik. Dengan ratusan lembaga pendidikan,
baik negeri maupun swasta, dan ditopang tradisi pesantren yang mengakar kuat,
Jombang sejatinya adalah lahan subur bagi AGPAII. Jumlah guru PAI yang melimpah
dapat menjadi basis anggota yang solid. Dukungan kultur masyarakat yang
religius juga memperkuat legitimasi sosial AGPAII. Belum lagi, pemerintah
daerah yang selama ini mendorong penguatan pendidikan karakter, tentu
membutuhkan mitra strategis yang mampu mewujudkan kebijakan tersebut di tingkat
sekolah dan madrasah.
Potensi
ini membuka peluang besar. AGPAII Jombang bisa berperan sebagai motor penggerak
peningkatan profesionalisme guru PAI melalui pelatihan, workshop, maupun forum
ilmiah. Selain itu, keberadaan AGPAII dapat menjadi jembatan kolaborasi antara
sekolah, madrasah, dan pesantren, sehingga tercipta sinergi dalam memperkuat
pendidikan Islam di bumi Jombang. Bahkan, dengan jejaring nasionalnya, AGPAII
bisa menghadirkan inovasi pembelajaran berbasis teknologi digital yang saat ini
sangat dibutuhkan di era kurikulum merdeka belajar.
Tantangan
Namun,
jalan yang terbentang di depan tidak selalu mulus. AGPAII Jombang juga
menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, variasi kualitas profesionalisme guru
PAI yang masih beragam. Ada guru yang sudah menguasai metode pembelajaran
digital, tetapi ada juga yang masih gagap teknologi. Hal ini menuntut AGPAII
untuk hadir memberikan solusi berupa pelatihan berkelanjutan. Kedua, soal
soliditas organisasi. Tidak mudah menyatukan ribuan guru dengan latar belakang
berbeda dalam satu wadah yang kompak. Butuh kepemimpinan kolektif yang
inklusif, komunikasi yang intensif, serta visi bersama yang terus dipertegas.
Selain
itu, persoalan kemandirian finansial juga patut diperhatikan. Selama ini,
organisasi profesi sering bergantung pada iuran anggota atau dukungan eksternal
yang tidak selalu konsisten. Jika ingin mandiri, AGPAII perlu kreatif
mengembangkan unit usaha atau program pemberdayaan ekonomi guru. Tantangan
lainnya adalah dinamika kebijakan pendidikan yang cepat berubah. Perubahan
kurikulum, regulasi sertifikasi, hingga kebijakan pengangkatan guru sering kali
membuat guru PAI berada pada posisi dilematis. AGPAII harus responsif agar
dapat memberikan advokasi yang tepat kepada anggotanya.
Tawaran Solusi
Lalu,
apa yang bisa dilakukan AGPAII Jombang agar tetap eksis dan relevan? Pertama,
memperkuat kapasitas anggota melalui program pelatihan tematik yang sesuai
kebutuhan zaman: literasi digital, pengembangan kurikulum, hingga riset
tindakan kelas. Kedua, membangun jaringan kerja sama dengan berbagai pihak:
pemerintah daerah, perguruan tinggi, pesantren, bahkan dunia industri yang bisa
mendukung program pendidikan. Dengan sinergi, AGPAII tidak hanya menjadi
organisasi profesi, tetapi juga mitra strategis pembangunan daerah.
Ketiga,
mengembangkan sistem komunikasi internal yang efektif. Di era digital, AGPAII
Jombang bisa memanfaatkan platform daring untuk membangun komunitas belajar
guru PAI. Forum online, kanal media sosial, atau aplikasi khusus anggota bisa
menjadi ruang berbagi pengalaman dan inovasi. Keempat, memperkuat advokasi
profesi. AGPAII harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan
dan perlindungan hukum guru PAI, sehingga anggotanya merasa benar-benar
terwadahi.
Lebih
jauh, AGPAII Jombang juga bisa mengambil peran dalam isu-isu strategis
kebangsaan. Misalnya, memperkuat moderasi beragama di sekolah, membendung radikalisme,
sekaligus mendorong lahirnya generasi yang berkarakter pancasilais dan islami.
Dengan positioning ini, AGPAII tidak hanya berbicara tentang guru, tetapi juga
tentang arah masa depan pendidikan dan bangsa.
Sejatinya,
keberadaan AGPAII bukan hanya untuk kepentingan guru PAI semata. Lebih dari
itu, organisasi ini hadir untuk memastikan bahwa peserta didik mendapatkan
pendidikan agama Islam yang berkualitas, menyeluruh, dan membumi. Guru PAI
tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga menjadi teladan akhlak,
penggerak perubahan, dan pemimpin kecil di lingkup sekolah. Di sinilah AGPAII
menjadi penyangga, memastikan setiap guru memiliki kompetensi, integritas, dan
daya juang yang kuat.
Jika
Jombang dikenal sebagai kota santri, maka AGPAII Jombang harus berperan sebagai
garda profesi yang menjaga marwah pendidikan Islam di sekolah. AGPAII tidak
boleh hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus benar-benar
menyentuh kebutuhan riil guru dan siswa. Inovasi, advokasi, dan kolaborasi
adalah tiga kata kunci yang harus dipegang erat agar AGPAII tetap hidup dan
memberi manfaat.
Akhirnya, kita harus mengakui bahwa keberadaan
AGPAII di Kabupaten Jombang adalah peluang emas yang tidak boleh disia-siakan.
Dengan basis guru PAI yang kuat dan kultur religius masyarakat yang mendukung,
AGPAII bisa menjadi motor profesionalisme sekaligus penjaga nilai Islam rahmatan lil ‘alamin
dalam dunia pendidikan. Namun, untuk mewujudkan hal itu, organisasi ini harus
mampu menghadapi tantangan internal maupun eksternal dengan cerdas dan solutif. Masa
depan pendidikan agama Islam tidak hanya ditentukan oleh regulasi pemerintah,
tetapi juga oleh sejauh mana para gurunya bersatu, berjuang, dan berinovasi.[pgn]
Nine Adien Maulana, GPAI SMAN 2 Jombang – Direktur PGN Institute Yayasan
Bakti Syukur Khodijah
Baca juga!
0 Komentar