MUI Jombang Tekankan Pesan Damai di Tengah Dinamika Sosial

 

Dalam seruan yang ditandatangani KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah dan Prof. Akh. Muzakki itu, MUI Jawa Timur menyampaikan enam poin penting sebagai pedoman bagi jajarannya dalam bersikap secara kelembagaan. 

[Jombang, Pak Guru NINE] – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Jombang akan menggelar rapat koordinasi internal pada Senin, 1 September 2025. Pertemuan yang berlangsung di kantor MUI Jombang, kawasan Islamic Center belakang Masjid Agung Jombang, ini mengundang seluruh pengurus dan ketua komisi.

Ketua Umum DP MUI Jombang, Dr. Muhammad Afifuddin Dimyati, Lc., MA., menekankan bahwa forum ini penting untuk menyatukan langkah menghadapi dinamika sosial terkini. “Acara ini menjadi forum koordinasi untuk menyikapi kondisi yang membutuhkan kebijaksanaan bersama,” tulisnya dalam surat edaran resmi.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Seruan MUI Provinsi Jawa Timur bernomor 03/DP-P/VIII/2025 yang dikeluarkan 31 Agustus 2025 di Surabaya. Seruan tersebut muncul dari keprihatinan atas eskalasi aksi penyampaian aspirasi masyarakat di berbagai daerah dan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan.

Dalam seruan yang ditandatangani KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah dan Prof. Akh. Muzakki itu, MUI Jawa Timur menyampaikan enam poin. Antara lain doa belasungkawa untuk korban, ajakan agar aspirasi disampaikan secara damai sesuai hukum, imbauan kepada aparat agar mengedepankan pendekatan persuasif, serta seruan kepada masyarakat agar menjauhi provokasi dan anarkisme. Seruan ini juga menekankan pentingnya pemerintah mendengar rakyat secara bijak, serta instruksi agar pengurus MUI di seluruh daerah aktif meredam ketegangan.

Menariknya, dalam menyikapi seruan tersebut, KH. Muhammad Afifuddin Dimyathi, ketua umum DP MUI Jombang, menekankan prinsip: peringatan bagi pemimpin, kasih sayang bagi masyarakat yang lemah (إنذارا للرؤساء، ورحمةً بالضعفاء). Artinya, MUI hadir bukan hanya untuk menasihati umat, tetapi juga mengingatkan pemangku kebijakan agar tidak mengabaikan suara rakyat.

Atas dasar itu, MUI Jombang memilih menekankan empat poin utama:

  1. Aspirasi masyarakat hendaknya disampaikan secara damai dan tertib.
  2. Pemerintah harus sungguh-sungguh mendengarkan rakyat secara adil dan konstitusional.
  3. Aparat diminta mengedepankan kesabaran dan sikap humanis.
  4. Masyarakat diajak menghindari provokasi serta anarkisme.

Sementara poin belasungkawa dan instruksi internal akan lebih difokuskan untuk jajaran pengurus. Langkah selektif ini agar pesan damai benar-benar sampai ke masyarakat luas, tanpa kehilangan substansi moralnya.

Dalam konteks Jombang yang dikenal sebagai kota santri dengan tradisi keilmuan kuat, sikap MUI ini memiliki arti penting. Dengan pengaruh moral yang dimiliki, MUI Jombang diharapkan menjadi penyejuk dan penengah antara masyarakat, aparat, dan pemerintah, sehingga potensi ketegangan sosial dapat dicegah sejak dini.

Rapat koordinasi ini pun dimaknai bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral ulama terhadap umat. MUI menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam masyarakat adalah hal wajar dalam demokrasi, tetapi cara menyampaikannya harus santun dan tidak merugikan pihak lain. Jalan terbaik adalah menyuarakan aspirasi dengan adab, mendengarkan dengan bijak, serta bertindak penuh kasih sayang.

Seruan damai MUI Jombang sejalan dengan ajaran Islam yang menempatkan keamanan, ketenangan, dan persaudaraan sebagai kebutuhan bersama. Dengan komunikasi jernih dan sikap penuh hikmah, aspirasi dapat tersalurkan, aparat bisa menjaga keamanan dengan empati, dan pemerintah tetap adil dalam merespons rakyat.

Pertemuan yang akan berlangsung Senin siang ini diharapkan melahirkan langkah-langkah praktis untuk menenangkan masyarakat Jombang. Lebih jauh lagi, MUI Jombang ingin meneguhkan perannya sebagai penuntun moral dan jembatan persaudaraan, demi terciptanya kedamaian dan keutuhan bangsa di tengah dinamika sosial yang terus bergerak.[pgn]

Posting Komentar

0 Komentar