[Pacarpeluk, Pak Guru NINE] - Kamis pagi,
25 Juni 2026, sebuah pesan WA singkat dari pengurus
Masjid Nurul Iman Bedahlawak, Tembelang, Jombang, berhasil menyentak ingatan
saya yang hampir memudar. Pesan tersebut mengabarkan pengingat yang sangat
penting: esok hari, Jumat, 26 Juni 2026, adalah giliran saya mengemban amanah
sebagai khotib sekaligus imam salat Jumat di masjid tersebut.
Jujur saja, janji yang saya sanggupi di
awal tahun 2026 untuk mengisi satu jadwal khotbah ini telah tenggelam di balik
tumpukan rutinitas. Karena memang sifatnya tidak rutin, jadwal ini sepenuhnya
luput dari perhatian saya. Andai sang pengurus tak berbaik hati menyapa dan
mengingatkan, niscaya saya akan alpa dan abai. Alhamdulillah, Allah SWT masih
menjaga saya melalui teguran halus ini, memberikan saya ruang dan waktu yang cukup
untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Awalnya, niat hati ingin merakit sebuah
naskah khotbah yang benar-benar baru. Namun, saat menelusuri catatan, ingatan
saya tertuju pada materi khotbah yang baru saja saya sampaikan sepekan lalu, tepatnya
pada 19 Juni 2026, di Masjid Baitul Muslimin. Setelah saya baca ulang, esensi
pesan di dalamnya justru terasa semakin relevan, hidup, dan menemukan
urgensinya di tengah fenomena sosial belakangan ini. Karenanya, saya memutuskan
untuk menggunakan dan mengembangkan kembali naskah tersebut untuk mimbar Jumat nanti.
Kehilangan Kemudi
Adab
Keputusan ini tidak lepas dari
keprihatinan mengamati hiruk-pikuk linimasa dan ruang publik kita akhir-akhir
ini. Kita disuguhi pemandangan riuh rendahnya aksi penyampaian pendapat oleh
sebagian aktivis mahasiswa yang kian kehilangan kompas kesantunan. Dengan
mengatasnamakan kritik, bahasa yang dilontarkan kepada Presiden Republik
Indonesia seringkali tergelincir menjadi kalimat-kalimat yang sangat sarkastik,
cenderung melecehkan ranah pribadi, bahkan tak segan merendahkan simbol negara.
Sikap jumawa seringkali mengiringi
rentetan kritik terhadap program-program prioritas pemerintah yang sedang
berjalan. Dalam balutan retorika yang berapi-api, muncul sebuah ego yang merasa
paling memonopoli kebenaran; merasa paling tahu akar segala problematika bangsa
berikut solusinya. Padahal, jika kita mau menundukkan hati sejenak, kita semua
tahu bahwa tak ada satu pun manusia—baik pemerintah yang memegang kebijakan
maupun pengkritik yang lantang bersuara—yang luput dari celah kekurangan.
Di sela-sela keseharian saya mendampingi
dan mendidik para murid
di SMAN 2 Jombang, saya sangat menyadari bahwa nalar kritis dan energi meletup
anak muda adalah aset bangsa yang harus dirawat. Namun, nalar kritis yang tidak
dibingkai dengan adab akan berubah menjadi panah beracun yang sekadar merusak
harmoni. Kebebasan berekspresi seharusnya tidak membebaskan kita dari kewajiban
menjaga martabat dan kesopanan dasar sebagai manusia berbudaya.
Qaulan Layyina
Berangkat dari kegelisahan inilah,
panduan Al-Qur'an tentang seni berkomunikasi harus kembali digaungkan. Allah
SWT telah menitipkan sebuah formula komunikasi yang teramat indah, presisi, dan
logis melalui konsep Qaulan Layyina (Perkataan yang
Lemah Lembut), sebagaimana termaktub dalam QS. Thaha [20]: 44:
﴿ فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ
اَوْ يَخْشٰى ٤٤ ﴾
"Berbicaralah kamu berdua
kepadanya (Fir‘aun) dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar
atau takut."
Mari kita bedah keagungan ayat ini
dengan argumentasi yang jernih. Konteks ayat ini adalah perintah langsung dari
Allah SWT kepada dua utusan agung-Nya, Nabi Musa a.s. dan Nabi Harun a.s.
Siapakah lawan bicara mereka? Fir'aun. Seorang tiran paling kejam dalam sejarah
kemanusiaan, diktator zalim yang dengan tingkat kesombongan paripurna berani
memproklamirkan dirinya sebagai Tuhan.
Logika teologisnya menampar kita dengan
keras: Jika untuk mendakwahi seorang tiran yang level keburukannya setara
Fir'aun saja Allah menitahkan penggunaan bahasa yang lemah lembut dan tidak
provokatif, lantas dari mana kita mendapatkan pembenaran untuk menggunakan caci
maki, umpatan, dan bahasa sarkas kepada pemimpin kita sendiri? Apakah pemimpin
kita saat ini lebih buruk dari Fir'aun? Tentu tidak. Dan apakah kita yang bertindak
sebagai pengkritik ini lebih mulia dan lebih suci dari Nabi Musa? Tentu sangat
jauh dari itu.
Tanpa Merendahkan
Tafsir Kemenag memberikan pencerahan
mendalam terkait hal ini. Pendekatan Qaulan Layyina
bukanlah simbol kelemahan nyali, melainkan manifestasi strategi komunikasi
tingkat tinggi. Seseorang yang didekati dengan kelembutan, hatinya akan
terkesan. Ia akan memberikan ruang bagi telinganya untuk mendengar dan nalarnya
untuk memproses teguran, karena ia tidak merasa gengsi atau harga dirinya
sedang dilucuti di depan umum.
Sebaliknya, kekerasan verbal dan caci
maki tidak akan pernah melahirkan ketundukan. Hal ini ditegaskan Allah dalam
QS. Ali 'Imran: 159, bahwa sikap keras dan hati yang kasar hanya akan membuat
orang lain menjauh. Kritik yang dibalut dengan kebencian dan sarkasme pada
akhirnya hanya menjadi panggung pamer ego sang pengkritik, sementara pesan
kebenarannya menguap tertiup angin penolakan.
Dalam Al-Qur'an, tata krama
menyampaikan kebenaran ini ditekankan melalui prinsip-prinsip berikut:
·
Kedepankan Hikmah: Sampaikan teguran
dengan cara yang elegan, pelajaran yang baik, dan bantahan yang terhormat (QS.
An-Nahl: 125).
·
Berorientasi pada Kesadaran: Tujuan utama
mengkritik adalah mengajak lawan bicara membersihkan diri dari kesalahan, bukan
mempermalukannya agar kita terlihat unggul (QS. An-Naziat: 18-19).
Melalui mimbar Jumat di Masjid Nurul
Iman hari ini, terselip harapan yang besar agar
pesan ini membumi. Semoga masyarakat kita, khususnya generasi muda, kembali
menemukan kontrol dirinya di ruang publik. Menyampaikan kebenaran dan
mengkritik kebijakan adalah bagian dari kepedulian terhadap bangsa. Namun,
jadikan adab, kebijaksanaan, dan Qaulan Layyina
sebagai pakaiannya. Sebab pada akhirnya, bukan seberapa tajam kalimat kita yang
mampu merubah keadaan, melainkan seberapa dalam kebaikan niat kita mampu
menembus relung hati lawan bicara.[pgn]
Nine Adien Maulana, Guru PAIBP SMAN
2 Jombang

0 Komentar