![]() |
| Sebuah kebijakan publik yang baik seharusnya tidak hanya lahir dari niat yang mulia, tetapi juga dari empati terhadap realitas di lapangan. |
[Jombang, Pak Guru NINE] – Bagi saya, pagi hari di Jombang bukan sekadar
rutinitas; ia adalah orkestra knalpot dan kepulan asap yang membelah udara kota ini. Namun, di bulan Maret
2026 ini, sebuah narasi baru sedang mencoba menyelusup di antara deru mesin:
himbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beralih ke pedal sepeda. Secara
filosofis, kebijakan ini adalah tindak
lanjut himbauan Presiden untuk melakukan penghematan energi.
Namun, sebagai guru di SMAN 2 Jombang yang
bersentuhan langsung dengan denyut harian masyarakat, saya melihat kebijakan
ini memerlukan lebih dari sekadar semangat; ia memerlukan logika teknis yang
presisi agar tidak berakhir sebagai beban baru yang kontraproduktif.
Kita harus jujur bahwa
krisis energi dan kenaikan harga BBM adalah realitas yang mencekik. Langkah
daerah seperti Kota Mojokerto dengan "Bike to Work"
setiap Jumat, atau Kabupaten Bangkalan yang berani melarang kendaraan bermotor
pada hari tertentu, adalah bentuk ijtihad kebijakan yang patut diapresiasi. Ini
adalah upaya mengetuk kesadaran kolektif kita tentang emisi gas buang. Namun,
dukungan saya terhadap kebijakan ini bukan tanpa catatan. Sebuah kebijakan
publik yang baik seharusnya tidak hanya lahir dari niat yang mulia, tetapi juga
dari empati terhadap realitas di lapangan.
Argumentasi pertama saya
berakar pada rasionalitas geografis. Himbauan bersepeda harus
memiliki batas maksimal jarak tempuh yang jelas. Meminta seorang ASN yang
tinggal lintas kecamatan—misal dari ujung utara Jombang menuju pusat kota—untuk
mengayuh sepeda sejauh belasan kilometer adalah sebuah kebijakan yang
mengabaikan hukum biologi. Jika tidak ada ketentuan batas jarak, kita hanya
akan menciptakan barisan abdi negara yang tiba di kantor dalam keadaan fisik
yang sudah teruras habis.
Bagi seorang guru,
tantangan ini jauh lebih nyata. Bayangkan saya atau rekan-rekan guru lainnya harus masuk
kelas tepat pukul 07.00 WIB. Jika kami tiba di sekolah dalam keadaan ngos-ngosan dan mandi keringat karena kelelahan
mengayuh, apakah transfer ilmu bisa berjalan dengan prima? Profesionalisme
menuntut kebugaran, bukan kelelahan yang dipaksakan. Oleh karena itu,
fleksibilitas hari juga menjadi kunci. Menetapkan hari Jumat sebagai hari
bersepeda adalah pilihan yang paling logis. Hari Jumat memiliki ritme kerja
yang lebih dinamis dan lentur, berbeda dengan Senin hingga Kamis yang sarat
dengan jadwal pelayanan publik yang kaku.
Namun, mari kita tarik
perspektif ini lebih luas. Masalah penghematan energi melalui sepeda hanyalah
puncak gunung es dari rapuhnya sistem transportasi kita. Setiap pagi, hati saya
miris melihat murid-murid SMP dan SMA melaju dengan motor. Kita semua tahu
rahasia umum ini: sebagian besar dari mereka belum memiliki SIM. Mereka
terjepit dalam dilema moral; melanggar hukum demi akses pendidikan karena jarak
sekolah yang jauh dan tiadanya alternatif angkutan. Pihak sekolah seringkali
hanya bisa "berpura-pura tidak tahu" demi kelancaran proses belajar.
Ini adalah sebuah paradoks pendidikan yang harus segera diakhiri.
Di sinilah kita perlu
menoleh ke arah daerah lain sebagai referensi dalam penyediaan moda transportasi publik
yang nyaman dan terintegrasi. Misal, di Tuban ada program "Si Mas Ganteng" (Transportasi Masyarakat
Tuban yang Elegan, Aman, Nyaman, dan Terintegrasi). Ini adalah bukti nyata bahwa negara bisa hadir
memberikan solusi konkret. Dengan armada gratis bagi pelajar yang berbasis
aplikasi digital, pemerintah tidak hanya menghemat
energi, tetapi juga menyelamatkan nyawa generasi muda dari kecelakaan lalu
lintas dan mendidik mereka untuk taat hukum sejak dini.
Pertanyaannya kemudian: "Mengapa Jombang belum bisa?"
Padahal, benih solusinya
sudah ada. Kita bisa melihat bagaimana Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso
menyediakan Kereta Kelinci dan Bus Santri untuk mobilitas internal mereka. Ini
bukti bahwa kesadaran akan transportasi massal itu ada, namun yang kita
butuhkan sekarang adalah political will dari
Pemerintah Kabupaten Jombang dan DPRD untuk mengadopsi solusi ini dalam skala
yang lebih besar.
Jika pemerintah
benar-benar serius ingin menghemat energi, maka sepeda hanyalah solusi jangka
pendek yang bersifat individual. Solusi jangka panjang yang argumentatif dan berdampak
masif adalah penyediaan moda transportasi publik yang nyaman dan memadai bagi
ASN maupun pelajar
serta masyarakat umum. Investasi pada transportasi massal bukanlah pemborosan; ia
adalah investasi pada kedisiplinan, keselamatan, dan efisiensi ekonomi
keluarga.
Sebagai penutup,
kebijakan bersepeda bagi ASN harus kita dukung sebagai langkah awal yang
inspiratif, namun ia jangan sampai berhenti di situ. Kita butuh keberanian
untuk bermimpi lebih besar: Jombang yang tidak lagi dipenuhi anak sekolah tanpa
SIM di atas motor, Jombang yang ASN-nya berangkat dengan angkutan umum yang
bermartabat, dan Jombang yang memimpin revolusi energi dengan tindakan nyata,
bukan sekadar himbauan di atas kertas. Saatnya kita bergerak, dari sekadar
mengayuh pedal menuju pembangunan sistem yang berkeadilan. Karena penghematan
energi yang sesungguhnya adalah ketika kita mampu berpindah tempat tanpa harus
mengorbankan martabat dan keselamatan.[pgn]
Nine Adien Maulana, Guru PAIBP SMAN 2 Jombang – Sekretaris DP MUI Kabupaten Jombang

0 Komentar